Nikita Mirzani Tak Setuju Sambo Dihukum Mati: Sampein ke Hakim, Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 18:34 WIB
Nikita Mirzani Tak Setuju Sambo Dihukum Mati: Sampein ke Hakim, Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa
Nikita Mirzani dan Sarwendah foto bareng (Instagram)

Suara Joglo - Nikita Mirzani kembali bikin gaduh. Kali ini Ia ngoceh mengomentari vonis mati Ferdy Sambo oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakart Selatan. Niki--sapaan akrab Nikita--tidak setuju dengan hukuman mati.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jaksel kemarin. Ia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara 4 terdakwa lain divonis lebih ringan darinya.

Vonis mati sejauh ini memang menuai polemik di negeri ini. Ada yang setuju masih diberlakukan, namun tidak sedikit yang menolak hukuman mati atas hama Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sebuah video, Nikita Mirzani nampak mengkritik keputusan hakim tersebut. Dikutip dari akun Instagram @mak_lamis, Niki nampak sedang nyalon, tiba-tiba beri sindiran untuk hakim yang jatuhi vonis untuk Ferdy Sambo.

"Sampein sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lo kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?," ujar Niki dikutip dari hops.id jejaring media suara.com.

Menanggapi Nikita Mirzani yang membela Ferdy Sambo, netizen menuding kekasih dari Antonio Dedola itu takut kehilangan beking karena eks polisi jenderal bintang dua tersebut telah dihukum.

"Sambo juga nggak ada hak nyabut nyawa Joshua," kata seorang netter.

"Wah sebentar lagi ada yang diselidiki nih, takut ndak," ujar netizen lain.

"Dia takut kehilangan backingan," tulis warganet lainnya.

"Dihh gila nih orang lama-lama stres, kelihatan siapa tameng hukum buat dia kalau di penjara," pungkas netter lain.

Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa karena telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sambo divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 penjara. Sementara Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky 12 tahun. Sementara Eliezer divonis 1,6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Infografis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:55 WIB

Selebritis Janda Ini Punya Tato di Bagian Sensitif Tubuh, Nomor 5 Bikin Penasaran

Selebritis Janda Ini Punya Tato di Bagian Sensitif Tubuh, Nomor 5 Bikin Penasaran

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:23 WIB

Tengku Zanzabella Balas Telak Protes Nikita Mirzani: Ferdy Sambo Berhak Hilangkan Nyawa Seseorang?

Tengku Zanzabella Balas Telak Protes Nikita Mirzani: Ferdy Sambo Berhak Hilangkan Nyawa Seseorang?

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:01 WIB

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:35 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya

Tekno | Rabu, 01 April 2026 | 20:28 WIB

Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran

Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 20:25 WIB

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia

Otomotif | Rabu, 01 April 2026 | 20:25 WIB

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 20:24 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 20:17 WIB