Nikita Mirzani Tak Setuju Sambo Dihukum Mati: Sampein ke Hakim, Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2023 | 18:34 WIB
Nikita Mirzani Tak Setuju Sambo Dihukum Mati: Sampein ke Hakim, Hanya Tuhan yang Berhak Mencabut Nyawa
Nikita Mirzani dan Sarwendah foto bareng (Instagram)

Suara Joglo - Nikita Mirzani kembali bikin gaduh. Kali ini Ia ngoceh mengomentari vonis mati Ferdy Sambo oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakart Selatan. Niki--sapaan akrab Nikita--tidak setuju dengan hukuman mati.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim PN Jaksel kemarin. Ia terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara 4 terdakwa lain divonis lebih ringan darinya.

Vonis mati sejauh ini memang menuai polemik di negeri ini. Ada yang setuju masih diberlakukan, namun tidak sedikit yang menolak hukuman mati atas hama Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam sebuah video, Nikita Mirzani nampak mengkritik keputusan hakim tersebut. Dikutip dari akun Instagram @mak_lamis, Niki nampak sedang nyalon, tiba-tiba beri sindiran untuk hakim yang jatuhi vonis untuk Ferdy Sambo.

"Sampein sama hakim yang terhormat, yang menyidangkan kasus Sambo itu ya, lo kasih tahu dia hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia, paham?," ujar Niki dikutip dari hops.id jejaring media suara.com.

Menanggapi Nikita Mirzani yang membela Ferdy Sambo, netizen menuding kekasih dari Antonio Dedola itu takut kehilangan beking karena eks polisi jenderal bintang dua tersebut telah dihukum.

"Sambo juga nggak ada hak nyabut nyawa Joshua," kata seorang netter.

"Wah sebentar lagi ada yang diselidiki nih, takut ndak," ujar netizen lain.

"Dia takut kehilangan backingan," tulis warganet lainnya.

"Dihh gila nih orang lama-lama stres, kelihatan siapa tameng hukum buat dia kalau di penjara," pungkas netter lain.

Sebelumnya, Ferdy Sambo didakwa karena telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sambo divonis hukuman mati. Sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 penjara. Sementara Kuat Maruf 15 tahun penjara, dan Ricky 12 tahun. Sementara Eliezer divonis 1,6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

INFOGRAFIS: Perjalanan Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Infografis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:55 WIB

Selebritis Janda Ini Punya Tato di Bagian Sensitif Tubuh, Nomor 5 Bikin Penasaran

Selebritis Janda Ini Punya Tato di Bagian Sensitif Tubuh, Nomor 5 Bikin Penasaran

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:23 WIB

Tengku Zanzabella Balas Telak Protes Nikita Mirzani: Ferdy Sambo Berhak Hilangkan Nyawa Seseorang?

Tengku Zanzabella Balas Telak Protes Nikita Mirzani: Ferdy Sambo Berhak Hilangkan Nyawa Seseorang?

Entertainment | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:01 WIB

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:57 WIB

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:44 WIB

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:30 WIB

Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua

Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:51 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or

Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:21 WIB

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB