Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:06 WIB
Akan Sampaikan ke Kapolri, LPSK Siap Terima Richard Eliezer Jadi Petugas Pengamanan dan Perlindungan
Richard Eliezer atau Bharada E ditawarkan jadi petugas pengamanan di LPSK. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menerima Bharada E atau Richard Eliezer menjadi petugas pengamanan dan perlindungan di lembaganya. Peluang tersebut terbuka lebar bagi Richard apabila Polri memutuskan tidak memberhentikannya.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi, menuturkan harapan Richard dapat bergabung sebagai petugas pengamanan dan perlindungan di LPSK ini juga telah menjadi bahan pertimbangan para pimpinan di lembaganya.

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK, itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami," kata Edwin di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023).

Edwin mengungkapkan sebagian besar anggota Polri yang bertugas di LPSK juga telah mengenal Richard. Menurutnya, keinginan LPSK untuk menarik Richard tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka yang akan kami komunikasikan dengan pimpinan Polri. Tentu sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri. Karena penugasan semua polisi yang ada di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," ungkap Edwin.

"Tapi ini menjadi salah satu alternatif juga mungkin memudahkan kami dalam memberikan perlindungan kepada Richard," imbuhnya.

Berpeluang Tidak Dipecat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut nasib keanggotaan Richard akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia memastikan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) hingga keadilan di tengah masyarakat dalam memutuskan dipecat atau tidaknya Richard.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC. Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

baca juga

Menurut Dedi, Divisi Propam Polri juga telah menjadwalkan sidang etik terhadap Bharada E.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," kata dia.

Vonis 1,5 Tahun

Sebagaimana diketahui, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau disebut justice collaborator (JC).

Kemudian Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari,

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," imbuh hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger, Nikita Mirzani Minta Keluarga Brigadir J untuk Ikhlas ke Sambo Cs: Tuhan Nutupin Aib Yosua

Geger, Nikita Mirzani Minta Keluarga Brigadir J untuk Ikhlas ke Sambo Cs: Tuhan Nutupin Aib Yosua

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:55 WIB

Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup

Berpotensi Di-PTDH, Peluang Richard Eliezer Balik Ke Polri Tertutup

Video | Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:35 WIB

Hukuman Richard Eliezer Ringan, Ibu Brigadir J Beri Pesan Mendalam

Hukuman Richard Eliezer Ringan, Ibu Brigadir J Beri Pesan Mendalam

Your Say | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:35 WIB

KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional

KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional

Moots | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:11 WIB

Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah

Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah

Mamagini | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:07 WIB

Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas

Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas

Moots | Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×