Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Dihukum Ringan, Bandingkan Kasus Pembunuhan Pengantar Pizza di Amerika: Keadilan Belum Sepenuhnya Ada

Suara Joglo Suara.Com
Minggu, 19 Februari 2023 | 11:33 WIB
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Dihukum Ringan, Bandingkan Kasus Pembunuhan Pengantar Pizza di Amerika: Keadilan Belum Sepenuhnya Ada
Unggahan Nikita Mirzani mengkritisi putusan hakim kepada Bharada E ([Instagram])

Artis Nikita Mirzani membandingkan kasus pembunuhan Brigadir J dengan yang dilakukan oleh terdakwa di Amerika Serikat. 

Yaitu kasus pembunuhan pengantar pizza beranama Salahuddin Jitmoud yang beragama muslim. 

Meskipun ayah Korban Abdul-Munim Sombat Jitmoud memberi maaf kepada Trey Alexander Relford, pria yang terlibat dalam pembunuhan anaknya, hukuman berat tetap menimpa sang pelaku. 

Tre Alexander Relford pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dipenjara selama 31 tahun. 

Salahuddin Jitmoud sedang mengantarkan pizza ke kompleks apartemen Lexington, Kentucky, ketika ia ditikam dan dirampok. Peristiwa yang menimpa pemuda berusia 22 tahun itu terjadi pada April 2015.

Nikita Mirzani pun membandingkan hukuman Bharade E atau Richard Eliezer dengan Alexander Relford yang sama-sama terlibat langsung melakukan pembunuhan. 

"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya yang dikutip pada Minggu (19/2//2023). 

Nikita Mirzani pun mengungkapkan keputusan Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa tidak adil. 

"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen? Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," tulis Nikita. 

Baca Juga: Jadi Sumber Pemasukan, Kaesang Pangarep Malah Bocorkan Resep Pisang Goreng Mereknya Sendiri

"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini," tulis Nikita.

Semua keputusan para pengadil di pembunugan Brigadir J menurutnya terpengaruh dengan netizen. 

"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai. Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," tulisnya. 


Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. 

Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.

Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.

Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.

Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.

Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.

Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.

Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.

Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI