Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Dihukum Ringan, Bandingkan Kasus Pembunuhan Pengantar Pizza di Amerika: Keadilan Belum Sepenuhnya Ada

Suara Joglo

Minggu, 19 Februari 2023 | 11:33 WIB
Nikita Mirzani Tak Terima Bharada E Dihukum Ringan, Bandingkan Kasus Pembunuhan Pengantar Pizza di Amerika: Keadilan Belum Sepenuhnya Ada
Unggahan Nikita Mirzani mengkritisi putusan hakim kepada Bharada E ([Instagram])

Artis Nikita Mirzani membandingkan kasus pembunuhan Brigadir J dengan yang dilakukan oleh terdakwa di Amerika Serikat. 

Yaitu kasus pembunuhan pengantar pizza beranama Salahuddin Jitmoud yang beragama muslim. 

Meskipun ayah Korban Abdul-Munim Sombat Jitmoud memberi maaf kepada Trey Alexander Relford, pria yang terlibat dalam pembunuhan anaknya, hukuman berat tetap menimpa sang pelaku. 

Tre Alexander Relford pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dipenjara selama 31 tahun. 

Salahuddin Jitmoud sedang mengantarkan pizza ke kompleks apartemen Lexington, Kentucky, ketika ia ditikam dan dirampok. Peristiwa yang menimpa pemuda berusia 22 tahun itu terjadi pada April 2015.

Nikita Mirzani pun membandingkan hukuman Bharade E atau Richard Eliezer dengan Alexander Relford yang sama-sama terlibat langsung melakukan pembunuhan. 

"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," tulis Nikita Mirzani di akun Instagramnya yang dikutip pada Minggu (19/2//2023). 

Nikita Mirzani pun mengungkapkan keputusan Hakim yang dipimpin Wahyu Iman Santosa tidak adil. 

"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen? Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," tulis Nikita. 

baca juga

"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini," tulis Nikita.

Semua keputusan para pengadil di pembunugan Brigadir J menurutnya terpengaruh dengan netizen. 

"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai. Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," tulisnya. 


Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. 

Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.

Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.

Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.

Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.

Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.

Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.

Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.

Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menengok Pertemuan Ibu Richard dan Ibunda Yosua: Satu Mohon Ampun, Satu Berlapang Dada

Menengok Pertemuan Ibu Richard dan Ibunda Yosua: Satu Mohon Ampun, Satu Berlapang Dada

News | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:34 WIB

Diduga Senggol Produk Kecantikan Ini, Richard Lee Dianggap Cari Gara-Gara dengan Nikita Mirzani

Diduga Senggol Produk Kecantikan Ini, Richard Lee Dianggap Cari Gara-Gara dengan Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:02 WIB

Belajar Islam dari Google, Ini Deretan Fakta Keseriusan Hubungan Nikita Mirzani dengan Sang Pacar

Belajar Islam dari Google, Ini Deretan Fakta Keseriusan Hubungan Nikita Mirzani dengan Sang Pacar

Video | Minggu, 19 Februari 2023 | 07:00 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×