Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diminta warganya untuk membuat perda memelihara anjing.
Suara anjing disebutkan warganet dari Twitter dengan akun @indrasnt telah mengganggu penduduk.
"Mas usul, selain perda larangan parkir, tulung dipikirkan perda larangan memelihara anjing dilingkungan padat penduduk, selain polusi suara juga marai sirah mumet esuk, sore, wengi gakguk-gakguk," tulis akun tersebut di Twiiter yang dikutip pada Senin (27/2/2023).
Gibran pun langsung merespon. Ia meminta alamat komplain dari warganya tersebut.
"Mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan pak. Alamatnya dimana?," tulis Gibran.
Melihat cuitan tersebut, publik pun langsung memberikan komentar beragam.
"Selama di krangkeng/ di tali sebener e fine2 aja, yg penting tdk di liarkan , contone aku ijek trauma mergo di oyak asu sampe hmpir ketabrak mobil , cen asu tenan," tulis netizen.
"Mas wali,tolong buat perda agar cicak2 di dinding supaya jgn intip trus ketawain saya, selain brisik,jg buat saya malu," tulis netizen.
"Mas wali tolong selesaikan juga masalah suara tokek, yg suka brisik gak kenal waktu, kadang 5, 6, kadang juga 7 kali. Lah kalau suaranya cuma 6 dihitung awal dg Ki, yg ke 6 jatuhnya Mo artinya bukan rizki, kan jadinya meresahkan," tulis netizen.
Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 5 Tips Belanja Online agar Aman dan Gak Kecewa
"kalkun tetangga ku juga brisik mas, tiap hari ada suara ketawa kalkun," tulis netizen.