Menkop UKM tekankan pemidanaan Indosurya penting demi pengembalian hak

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 19:05 WIB
Menkop UKM tekankan pemidanaan Indosurya penting demi pengembalian hak
Menkop UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers usai bedah kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (7/3/2023). ([ANTARA])

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan pentingnya upaya pemidanaan terhadap pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya demi pengembalian hak-hak anggota yang sudah digelapkan.

Teten mengatakan Pemerintah berusaha melakukan itu melalui langkah kasasi yang harus ditempuh Kejaksaan Agung atas putusan vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terhadap dua petinggi KSP Indosurya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

"Pemidanaan ini saya kira penting karena Pemerintah berkepentingan bagaimana secepat mungkin bisa segera mengembalikan uang-uang anggota koperasi (Indosurya) yang digelapkan itu," kata Teten dalam keterangan pers seperti disimak dalam siaran YouTube Kemenkopolhukam di Jakarta, Selasa.

Teten mengatakan hal itu usai mengikuti bedah kasus KSP Indosurya yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Muda (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana, Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi, serta perwakilan Bareskrim Polri, yang dipandu mantan ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.

Dari bedah kasus tersebut, Teten semakin yakin bahwa upaya kasasi untuk pemidanaan terhadap Ketua KSP Indosurya Henry Surya memenuhi unsur penggelapan, penipuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas aset-aset yang dimiliki oleh koperasi.

Pemidanaan tersebut penting karena putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi tidak bisa dilaksanakan, karena aset-aset KSP Indosurya sudah tidak lagi dimiliki oleh koperasi tersebut dan digelapkan para pengurusnya.

Sebagai informasi, putusan homologasi itu ditetapkan dalam Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020, yang kemudian ditetapkan inkrah oleh Mahkamah Agung.

Oleh karena itu, Teten menegaskan pemidanaan terhadap petinggi KSP Indosurya harus dilakukan guna menyita aset-aset koperasi yang sudah mereka gelapkan.

"Putusan PKPU itu tidak bisa dijalankan karena asetnya sudah enggak ada, asetnya sudah tidak lagi dimiliki oleh koperasi. Sehingga, ini harus ada penyitaan-penyitaan terhadap aset-aset yang sudah digelapkan oleh pengurus koperasi itu," jelasnya.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan dua langkah lanjut dari bedah kasus KSP Indosurya tersebut. Pertama, Pemerintah akan mengajukan kasasi karena vonis ontslag van rechtsvervolging sebagai putusan yang salah. Kasus tersebut jelas merupakan tindak pidana.

Kedua, Pemerintah juga sedang dan akan terus membuka kasus-kasus lain terkait KSP Indosurya dengan pengadu dan tempat yang lain.

Dua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria, menjadi terdakwa atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana divonis lepas oleh majelis hakim PN Jakbar. Kasus tersebut merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

June divonis lepas lebih dahulu pada Rabu (18/1) di PN Jakarta Barat. Hakim menyatakan melepaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Hak-hak June juga dipulihkan.

Sidang dipimpin oleh Kamaludin selaku Ketua Majelis Hakim serta Praditia Dandindra dan Flowerry Yulidas masing-masing sebagai anggota.

Selanjutnya, Henry divonis lepas oleh PN Jakbar pada Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Ajukan Kasasi terhadap Kasus Indosurya

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah akan Ajukan Kasasi terhadap Kasus Indosurya

| Selasa, 07 Maret 2023 | 18:29 WIB

Terkini

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid

SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:59 WIB

Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow

Tak Semua Cinta Bisa Diselamatkan: Tragedi Nara dan Jindo dalam Eye Shadow

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:56 WIB

Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026

Indra Sjafri Hingga Bambang Pamungkas Bakal Ramaikan Tayangan Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:54 WIB

10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running

10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:52 WIB

KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang

KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:41 WIB

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:40 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB