Kabar mengejutkan datang dari pedangdut kondang Tanah Air, Lilis Karlina. Pasalnya, anak sulungnya, RD (15) diamankan polisi lantaran kasus narkoba.
Tak disangka RD yang masih berstatus pelajar itu telah menjadi bandar narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak kepolisian Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023) lalu.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengungkapkan bahwa penangkapan siswa kelas 3 SMP itu merupakan hasil laporan dari masyarakat setempat.
“Dengan usia 15 tahun, terus terang ini sangat miris,” ujar Edwar, dikutip dari unggahan @pembasmi_kehaluan_real, Rabu (15/3/2023).
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 925 butir obat hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexphenidyl dari pelaku.
Pada saat konferensi pers, Senin (13/3/2023) lalu, RD tak ditampilkan ke publik dengan alasan masih di bawah umur. Namun, I (26) yang merupakan anak buah RD ditampilkan ke publik.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli,” tutur Edwar.
Akibat perbuatannya itu, RD terjerat Pasal 196 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Lebih lanjut, polisi menyebutkan bahwa tersangka RD ini telah mengedarkan narkoba hingga ke tiga kabupaten, yakni Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Subang.
Baca Juga: Pengakuan Irish Bella Soal Ammar Zoni Viral Lagi: Aku Tuh Dulu Benci Banget Sama Dia
Tak hanya menjadi pengedar, rupanya RD pun telah mengonsumsi narkoba sejak usia 13 tahun. Sementara setahun setelahnya ia beralih mengonsumsi sabu.