Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 15:01 WIB
Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan AKP Bambang Sidik Achmadi Divonis Bebas
Suasana sidang kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). ([ANTARA])

Suara Joglo - Sidang lanjutan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang ini menghadirkan terdakwa Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa kasus tragedi sepak bola yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tersebut.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Abu Achmad, Kamis (16/03/2023).

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Bambang Sidik divonis tiga tahun penjara karena dianggap tidak bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim memerintahkan Bambang untuk dibebaskan dari penjara.

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," ujarnya.

Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa menerima dan JPU menyatakan akan pikir-pikir.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin tak terkendali ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter yang pada akhirnya menggunakan gas air mata hingga memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara

135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 13:27 WIB

Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim

Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun Penjara, Dapat Keringanan dari Hakim

Bola | Kamis, 16 Maret 2023 | 12:58 WIB

Terdakwa Kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Kanjuruhan AKP Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun Penjara

| Kamis, 16 Maret 2023 | 12:57 WIB

Akhirnya! Proses Hukum Eks Dirut LIB Hadian Lukita Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilanjutkan

Akhirnya! Proses Hukum Eks Dirut LIB Hadian Lukita Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilanjutkan

| Rabu, 15 Maret 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas

Bukan Skincare Mahal, Ini 7 Produk yang Dipakai Influencer Palembang agar Glowing di Cuaca Panas

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 18:47 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung

Pasien Belum Sadar Diminta Pulang dari RSMH Palembang, Keluarga Protes, Fakta Medisnya Bikin Bingung

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 18:40 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah

5 HP Samsung Seri A dengan Layar AMOLED: Display Mewah Harga Murah

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo

Ada Merlion Hingga Alat Santet, Ini Sensasi Menyusuri Lorong Waktu di Art Center Purworejo

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 18:31 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB