135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2023 | 13:27 WIB
135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/3/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Ahcmad Sidqi Amsya.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Hasdarmawan dengan hukuman tiga tahun penjara.

Majelis Hakim menilai Hasdarmawan terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat, dan luka sedemikian rupa serta sakit sementara.

"Hal yang memberatkan yaitu membuat suporter trauma untuk menonton bola," lanjutnya.

Selain itu, majelis hakim menilai Hasdarmawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP tentang Keolahragaan.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Sedangkan yang meringankan adalah terdakwa turut andil menyelamatkan pemain dan tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat persidangan," ungkapnya.

Atas putusan tersebut, JPU, terdakwa, dan penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

"Kami pikir-pikir yang mulia," kata penasihat hukum terdakwa.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang dan ratusan korban luka-luka. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhirnya! Proses Hukum Eks Dirut LIB Hadian Lukita Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilanjutkan

Akhirnya! Proses Hukum Eks Dirut LIB Hadian Lukita Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilanjutkan

| Rabu, 15 Maret 2023 | 17:02 WIB

Hakim Ketok Palu Vonis Bagi Eks Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Terbukti Bersalah di Tragedi Kanjuruhan

Hakim Ketok Palu Vonis Bagi Eks Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Terbukti Bersalah di Tragedi Kanjuruhan

| Kamis, 09 Maret 2023 | 20:32 WIB

Nasib Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Nasib Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 19:34 WIB

Giliran Suko, Security Officer Arema Divonis Setahun Penjara di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Giliran Suko, Security Officer Arema Divonis Setahun Penjara di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Jatim | Kamis, 09 Maret 2023 | 16:35 WIB

Putusan Hukum Security Officer Arema FC Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hanya Satu Tahun : Kok Bisa ?

Putusan Hukum Security Officer Arema FC Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hanya Satu Tahun : Kok Bisa ?

| Kamis, 09 Maret 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, Rieke Desak Perpres Tata Kelola Kereta Api Segera Terbit

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:14 WIB