Geger! Sidang Tuntutan Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Terdakwa Bambang Tri Mulyono Mendadak 'Budek' di Depan Hakim, Ada Apa?

Suara Joglo

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:44 WIB
Geger! Sidang Tuntutan Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Terdakwa Bambang Tri Mulyono Mendadak 'Budek' di Depan Hakim, Ada Apa?
Terdakwa kasus ujaran kebencian ijazah palsu Jokowi saat mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023). ([Youtube Peristiwa Kota Solo])

Ada pemandangan menarik saat sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama ijazan palsu Presiden Jokowi dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).

Bambang Tri Mulyono mendadak 'budek' alias tidak bisa mendengarkan. Bukan karena masalah kesehatan, namun dia memilih menutup telinga saat tuntutan dibacakan jaksa penutun umum (JPU) Apriyanto Kurniawan.

Dalam video yang diunggah Youtube Peristiwa Kota Solo, Rabu (22/3/2023), Bambang Tri Mulyono beberapa kali menutup telinga dan terkesan ogah mendengarkan pembacaan tuntutan.

"Sepanjang Persidangan, Terdakwa BAMBANG TRI Tutup Telinga Saat Jaksa Bacakan Tuntutan 10 Tahun," tulis judul video tersebut.

Melansir Suarasurakarta.id, Bambang Tri Mulyono dituntut hukuman 10 tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (21/3/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa saudara Bambang Tri Mulyono selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan  terdakwa selama didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU Apriyanto Kurniawan.

Pada kesimpulan pembacaan tuntutan oleh JPU Apriyanto Kurniawan, Bambang Tri dinyatakan bersalah, dengan menyiarkan berita atau pemberitauan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat bersama-sama.

Seperti yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UURI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai mana dalam dakwaan perdana primer.

baca juga

Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, seperti 1 flashdisk berisi video unggahan channel youtube Gus Nur 13 Official, dua lembar screenshot postingan video pada akun youtube Gus Nur 13 Official.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

Disepakati DPR, Presiden Jokowi Diminta Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 20:59 WIB

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ujaran Kebencian

Pecat Zaenal Mustofa, Bambang Tri Mulyono Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kasus Ujaran Kebencian

Surakarta | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:20 WIB

Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan

Apresiasi Jokowi Minta Maaf, Komnas HAM Papua: Tapi Bukan Berarti Penyelesaian Kasus HAM Berat Di-Bypass-Kan

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 16:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil

Debut Impresif di Piala Dunia 2026, Luis Diaz: Saya Mewujudkan Mimpi Masa Kecil

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:37 WIB

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:32 WIB

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:31 WIB