Gubernur Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Cuma Dua Hari

Suara Joglo

Kamis, 23 Maret 2023 | 16:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat, KPK: Cuma Dua Hari
Gubernur Papua Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi APBD Provinsi Papua di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/1/2023). ((Suara.com/Yaumal))

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat, namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa kemarin (20-21/3).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Namun Ali tidak menerangkan soal alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.

Ali menerangkan pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

"Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat)," ujarnya.

Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.

KPK juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," jelas Fikri.

Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. 
Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
 
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.
 
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duh! Lukas Enembe Dikabarkan Mogok Minum Obat, Begini Kondisinya

Duh! Lukas Enembe Dikabarkan Mogok Minum Obat, Begini Kondisinya

Joglo | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:43 WIB

Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 14:42 WIB

Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

Kepala BPN Jaktim Dicopot Buntut Istri Flexing, Bakal Bernasib Sama Seperti Rafael Cs?

News | Kamis, 23 Maret 2023 | 12:07 WIB

Terkini

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:19 WIB

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Alexis Mac Allister Mingkem Lihat Lionel Messi

Alexis Mac Allister Mingkem Lihat Lionel Messi

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:17 WIB

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB