Soroti Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Luhut, Novel Baswedan Khawatir Orang Kritis Sulit Bersuara

Suara Joglo | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 14:50 WIB
Soroti Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Luhut, Novel Baswedan Khawatir Orang Kritis Sulit Bersuara
Novel Baswedan sentil Menteri Luhut (Foto: Suara.com)

Kasus tambang ilegal di Papua yang diduga melibatkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dibongkar oleh aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Buntut penelusuran dua aktivis HAM itu berakhir dengan dugaan pencemaran nama baik hingga keduanya menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4/2023).

Menanggapi hal tersebut, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menilai bahwa keterangan Haris Azhar dengan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan bukan sekedar omong kosong belaka.

Novel Baswedan mengatakan bahwa keduanya bukan orang-orang awam yang tiba-tiba bersuara tanpa adanya penelusuran dan data yang dikumpulkan sebelumnya.

Di sisi lain perkara dua aktivis HAM ini bisa menjadi kesulitan hingga ketakutan masyarakat yang kritis untuk bersuara menunjukkan kesalahan dalam kasus yang ditutup-tutupi.

"Yang saya khawatirkan perkara ini upaya untuk membungkam atau menakut-nakuti orang yang kritis," terang Novel ditemui selepas sidang dikutip dari Suara.com, Senin (3/4/2023).

Novel Baswedan mengklaim bahwa Haris dan Fatia tak berniat untuk menjatuhkan salah satu pihak dari video yang mereka buat. Apalagi niat untuk mencemarkan nama Luhut.

"Jadi saya juga ragu kalau Mas Haris dan Fatia ini untuk kepentingan pribadi, itu mereka juga membicarakan tentang persoalan yang ada di tanah air," kata Novel.

Haris Azhar dan Fatia dalam pembacaan sidang tuntutan dikenai pasal tentang perbuatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Jaksa menyebutkan bahwa terdakwa Haris sudah mendistribusikan informasi secara online yang memiliki niatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Terdakwa Haris Azhar bersama-sama saksi Fatia Maulidiyanti melakukan, menyuruh melakukan, dan turut dalam perbuatan, dengan sengaja dengan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang terdapat muatan penghinaan dan serta pencemaran nama baik," sebut jaksa dalam bacaan dakwaan.

Haris Azhar didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1/1946, Pasal 15 UU Nomor 1/1946 dan Pasal 310 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jalani Sidang Perdana Kasus Lord Luhut

Foto | Senin, 03 April 2023 | 14:33 WIB

Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!

Emosi hingga Geleng-geleng Kepala saat Disebut 'Lord' Oleh Haris dan Fatia, Luhut: Keterlaluan!

News | Senin, 03 April 2023 | 13:46 WIB

Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut Lewat Konten di YouTube, Haris Azhar: Itu Fitnah!

Didakwa Mencemarkan Nama Baik Luhut Lewat Konten di YouTube, Haris Azhar: Itu Fitnah!

News | Senin, 03 April 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Penyintas Banjir dan Longsor di Aceh Mulai Bangkit Sambut Idul Fitri

Penyintas Banjir dan Longsor di Aceh Mulai Bangkit Sambut Idul Fitri

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:00 WIB

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:50 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:46 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 19 Maret 2026: Ada THR Pulsa, Diamond, dan Skin SG2

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:42 WIB

Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas

Kolaborasi Ratusan Kreator, Pelangi di Mars Tawarkan CGI dan VFX Berkelas

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:41 WIB

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:40 WIB

Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?

Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:35 WIB

7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi

7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:31 WIB

Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!

Lenovo Xiaoxin Pro 13 dan Pro GT 13 Dirilis: Tablet 3.5K 144Hz dengan Snapdragon Kencang!

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:31 WIB