FIFA resmi mencabut status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 yang akan berlangsung 10 November hingga 2 Desemebbr mendatang.
Keputusan itu diumumkan secara resmi oleh otoritas tertinggi sepak bola dunia, Senin (3/4/2023) setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF).
"Turnamen tetap dijadwalkan berlangsung dari 10 November hingga 2 Desember 2023, tetapi Biro Dewan FIFA sekarang akan menunjuk tuan rumah baru pada waktunya," tulis pernyataan FIFA.
FIFA menjelaskan, pencabutan itu dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen.
Meskipun hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan FPF, telah ditentukan bahwa sekarang tidak ada cukup waktu untuk mengamankan investasi yang diperlukan dan menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan dengan pemerintah Peru sebelum tanggal dimulainya turnamen.
FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang.
Kondisi itu dinilai memperbesar peluang Indonesia menggantikan Peru sebagai host. Indonesia sebelumnya juga dicabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut akan ada ajang lain setelah pembatalan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia oleh FIFA dengan salah satu arena di daerah tersebut.
"Ketum (Ketua Umum) PSSI menyiapkan plan B, plan C insyaallah bisa jalan. Ditunggu saja," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (30/3/2023).
Gibran mengatakan, upaya yang sudah dilakukan untuk penyelenggaraan Piala Dunia akan tetap disiapkan karena Ketua Umum PSSI Erick Thohir sudah menyiapkan ajang lain sekelas internasional.