Moeldoko Dituding Tidak Terima Kalah Lalu Ajukan PK Kasus Kudeta Demokrat, Lalu Respons Menkumham?

Suara Joglo

Selasa, 04 April 2023 | 16:24 WIB
Moeldoko Dituding Tidak Terima Kalah Lalu Ajukan PK Kasus Kudeta Demokrat, Lalu Respons Menkumham?
Kepala KSP Moeldoko (ANTARA)

Suara Joglo - Masih ingat dengan geger politik tanah air kasus "Kudeta Partai Demokrat"? Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko disebut sebagai salah satu tokoh yang menggerakkan orang-orang yang ingin mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kasus sengketa kepengurusan partai itu pun sempat masuk ke meja hijau. Saat ini, progres kasus dikabarkan ada yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dan Moeldoko, mantan Panglima TNI itu juga dituding telah melakukan peninjauan kembali oleh AHY.

Kabar Moeldoko mengajukan PK ini dilemparkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Ia menyatakan Moeldoko telah mengajukan PK untuk putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kudeta Partai Demokrat.

"Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023," kata AHY dalam jumpa pers dikutip dari ANTARA, Senin (3/4)

PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun di MA untuk menguji putusan kasasi MA dengan Nomor Perkara: 487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022.

Di sisi lain, Moeldoko mengaku tidak tahu menahu soal pengajuan PK terhadap putusan kasasi yang memenangkan Partai Demokrat versi AHY tersebut. Sejak kasus tersebut masuk hukum, Moeldoko sendiri jarang berkomentar soal politik.

"Ora ngerti (tidak paham) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti Jakarta, Senin (03/04/2023).

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pihaknya bersikap netral saat menanggapi upaya hukum berupa PK ke Mahkamah Agung tersebut.

"Kalau dia mengajukan ke pengadilan, 'kan ada upaya hukum. Ada di PTUN, kasasi, PK, 'kan begitu. Itu aturan hukum, hak, dan saya tidak mau (ikut) campur," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan.

baca juga

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna meminta kepada seluruh pihak untuk menaati hukum yang berlaku dan berlaku sebagaimana ketentuan hukum. "Kita harus taat hukum, ini negara hukum," ujarnya.

Meskipun demikian, Yasonna menyatakan kesiapan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan jawaban dalam menghadapi PK di Mahkamah Agung, mengingat Kemenkumhamlah yang menyatakan Pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kami tentu akan menjawab kalau ada (PK). Ini soal normal saja," ucap Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kilas Balik Jejak Moeldoko Gagal Kudeta Demokrat dari AHY, Masih Tak Nyerah?

Kilas Balik Jejak Moeldoko Gagal Kudeta Demokrat dari AHY, Masih Tak Nyerah?

News | Selasa, 04 April 2023 | 13:15 WIB

AHY Duga Moeldoko Lancarkan 'Kudeta' Setelah Anies Baswedan Diusung Demokrat

AHY Duga Moeldoko Lancarkan 'Kudeta' Setelah Anies Baswedan Diusung Demokrat

Kotak Suara | Selasa, 04 April 2023 | 09:54 WIB

Bongkar Moeldoko Ajukan PK Buat Kudeta Demokrat, AHY 'Beringas' Melawan

Bongkar Moeldoko Ajukan PK Buat Kudeta Demokrat, AHY 'Beringas' Melawan

News | Selasa, 04 April 2023 | 08:52 WIB

Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?

Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?

Kotak Suara | Senin, 03 April 2023 | 16:18 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×