Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 03 April 2023 | 16:18 WIB
Hubungan Anas Urbaningrum dan Kubu SBY Memanas Jelang Bebas dari Penjara?
Jaringan Indonesia (Jari) pastikan Anas Urbaningrum akan bebas dari penjara pada Senin (10/4/2023). (Dok. Jari)

Suara.com - Anas Urbaningrum dikabarkan akan segera bebas dari penjara. Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun 2013 silam. Kemudian di awal 2014, Anas Urbaningrum ditahan karena kasus yang menjeratnya. Tak lama kemudian, ia hengkang dari Demokrat.

Seperti apa hubungan Anas Urbaningrum dan keluarga SBY? Simak ulasan selengkapnya yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

Profil Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum adalah seorang politikus Partai Demokrat yang lahir di Blitar, 15 Juli 1969. Setelah selesai mengikuti studi Sarjana Ilmu Politik Universitas Airlangga pada 1992, ia melanjutkan studi Magister Sains Ilmu Politik UI, 2000. Setelah itu, ia mengambil program doktor di bidang Ilmu Politik di Universitas Gajah Mada (UGM), Yogyakarta.

Nama Anas Urbaningrum dalam kancah politik praktis di Indonesia mulai terdengar usai ia selesai menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tahun1999.

Saat itu, Anas bergabung dalam Tim Sebelas atau Tim Seleksi Partai Politik yang bertugas memverifikasi kelayakan data administrasi partai politik yang dapat ikut dalam pesta demokrasi tersebut. Verifikasi itu menghasilkan 48 partai politik yang lolos seleksi dan ikut Pemilu 1999.

Perjalanan politik Anas Urbaningrum lantas berlanjut ketika dua tahun berikutnya, ia dipercaya menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan Pemilu 2004. Anas dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid dengan Ketua KPU Nazaruddin.

Sayangnya, posisi Anas Urbaningrum di KPU tidak bertahan lama.  Pada 8 Juni 2005, Anas justru mengundurkan diri dari KPU dan memilih bergabung dengan Partai Demokrat bentukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pada saat itu, SBY baru terpilih sebagai Presiden RI ke-6 pada Pilpres 2004, dan Anas menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

Kemudian pada Pemilu 2009 Anas Urbaningrum terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII. Pria kelahiran Blitar ini lantas didapuk menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Deokrat di DPR RI, dan ia berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.

Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, kemudian pada 23 Juli 2010 Anas mengundurkan diri dari DPR lalu menjadi ketua umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga menyatakan berhenti pada 23 Februari 2013.

Tersangka Korupsi Hambalang dan Mundur dari Demokrat

Keterlibatan Anas dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang pertama kali diungkapkan oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada 2011 silam. Pada saat itu, Nazaruddin saat tengah melarikan diri ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin resmi bebas penjara. (Suara.com/Emi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas melakukan penyelidikan, dan Anas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013. Kemudian, Anas baru ditahan pada Januari 2014. Sebulan setelahnya tepatnya pada 23 Februari 2014, ia menyatakan mundur dari ketua umum sekaligus kader Demokrat.

Anas Urbaningrum divonis hukuman selana 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tidak hanya itu saja, Anas juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek pemerintah, termasuk Hambalang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPC Partai Demokrat KBB Optimis PK yang Diajukan Moeldoko Ditolak MA

DPC Partai Demokrat KBB Optimis PK yang Diajukan Moeldoko Ditolak MA

| Senin, 03 April 2023 | 15:43 WIB

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

Rektor Unud Prof. Antara Berpeluang Ditahan, Dua Kali Mangkir Panggilan Jaksa

| Senin, 03 April 2023 | 15:19 WIB

Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

Jejak Korupsi Proyek Hambalang, Pesta Duit Haram Sejumlah Kader Partai Demokrat

News | Senin, 03 April 2023 | 15:21 WIB

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

Tegas! KPK Ancam Akan Jemput Paksa Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi

| Senin, 03 April 2023 | 15:20 WIB

Jokowi Lantik Mantan Ajudan SBY, Komjen Rycko Amelza Daniel Sebagai Kepala Penanggulangan Terorisme

Jokowi Lantik Mantan Ajudan SBY, Komjen Rycko Amelza Daniel Sebagai Kepala Penanggulangan Terorisme

| Senin, 03 April 2023 | 14:53 WIB

Merinding! Denny Darko Terawang Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tidak Sendirian?

Merinding! Denny Darko Terawang Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Tidak Sendirian?

| Senin, 03 April 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB