Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Semarang dan Solo Tanggal 12 April 2023

Suara Joglo

Selasa, 11 April 2023 | 16:55 WIB
Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah Semarang dan Solo Tanggal 12 April 2023
ilustrasi jadwal imsakiyah ([pixabay])

- Dengan tanah atau debu yang suci. 


- Menghilangkan najis.


Bacaan niat tayamum


"Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta'ala".


Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah SWT."


Niat di atas dibaca jika ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al Qur'an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.


Tata cara tayamum


1. Pertama, siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, ataupun tempat lain yang dirasa bersih


2. Disunnahkan menghadap kiblat, kemudian letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan. 

baca juga


3. Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan bismillah dan niat seperti di atas.


4. Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis atau yang tebal. Dianjurkan untuk berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah, dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu. Sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga meratakan debu di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan). 


5. Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin jika ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Kemudian tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri. 


6. Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku, lalu tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri.


7. pertemukan kedua telapak tangan, lalu usap-usapkan di antara jari-jarinya. 


8. Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa. 


Demikian informasi mengenai jadwal imsakiyah wilayah Jawa Tengah tanggal 12 April 2023, beserta tata cara tayamum. Semoga bermanfaat untuk ibadah puasa Anda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DI Yogyakarta 12 April 2023

Jadwal Imsakiyah untuk Wilayah DI Yogyakarta 12 April 2023

Jogja | Selasa, 11 April 2023 | 16:53 WIB

Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 11 April 2023

Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 11 April 2023

Lampung | Selasa, 11 April 2023 | 02:10 WIB

Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Siak, Kampar dan Sekitarnya, Senin 10 April 2023

Jadwal Buka Puasa Pekanbaru, Siak, Kampar dan Sekitarnya, Senin 10 April 2023

Riau | Senin, 10 April 2023 | 17:07 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×