Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng

Suara Joglo

Kamis, 13 April 2023 | 15:20 WIB
Segera Disidang! Sahat Tua Diserahkan ke JPU, Tahanan Dipindah dari Guntur ke Medaeng
Tersangka suap dana hibah pemprov Sahat Tua Simanjuntak (ANTARA)

Suara Joglo - Penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas tahap dua (tersangka dan barang bukti) kasus suap dana hibah DPRD Jatim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Ada dua berkas tersangka yang diserahkan ke JPU hari ini, Kamis (13/04/2023). Keduanya adalah Sahat Tua sendiri bersama tenaga ahlinya semasa menjabat di DPRD bernama Rusdi. Dengan penyerahan ini, maka tempat penahanan keduanya pun pindah.

Sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara Rusdi ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. Sekarang, Sahat Tua berada di Medaeng, sementara Rusdi berada di Rutan Kejati.

Hal ini seperti disampaikan Jaksa KPK Arif Suhermanto. Ia menegaskan, dua Tersangka yang menjalani tahap dua yakni Sahat Tua P Simandjutak dan Rusdi. "Yang satu (Sahat) di Rutan Medaeng, yang satunya di Rutan Kejati," ujar Arif dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Perlu diketahui, Sahat Tua Simandjutak disangka telah menerima suap dari Terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng sebesar Rp 39,5 miliar. Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya sebagai wakil ketua DPRD Jawa Timur periode tahun 2019-2024 yang memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

Dana tersebut diberikan kedua Terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 sampai dengan 2022.

"Dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para Terdakwa, yang bertentangan dengan kewajiban Sahat Tua P Simandjuntak selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ujar Jaksa KPK Arif Suhermanto, Selasa (7/3/2023) lalu.

Saat itu, Terdakwa Abdul Hamid menjadi Koordinator dana hibah Pokir Provinsi Jawa Timur. Sedangkan Terdakwa Ilham Wahyudin alis Eeng adalah adik ipar dari Terdakwa Abdul Hamid yang diberi kepercayaan untuk menjadi koordinator lapangan dalam kegiatan dana hibah Pokir Provinsi Jawa Timur yang disalurkan ke Pokmas.

Sementara Sahat Tua Tua P Simandjuntak saat itu menjabat sebagai anggota sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur mengemban tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Timur diantaranya adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Gubernur dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Di dalam penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, terdapat alokasi dana hibah Pokir untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang proses pengusulannya melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2.822.936.367.500,00 (dua triliun delapan ratus dua puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Kemudian Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.993.243.057.000,00 (satu triliun sembilan ratus sembilan puluh tiga millar dua ratus empat puluh tiga juta lima puluh tujuh ribu rupiah). Sedangkan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.136.928.840.564,00 (dua triliun seratus tiga puluh enam miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh ribu lima ratus enam puluh empat rupiah).

Serta Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.416.612.250.000,00 (satu triliun empat ratus enam belas miliar enam ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu rupiah). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saat Ketua DPRD Jatim Dilempari Botol Mahasiswa Gegara Emoh Telpon Puan Maharani

Saat Ketua DPRD Jatim Dilempari Botol Mahasiswa Gegara Emoh Telpon Puan Maharani

Jatim | Kamis, 13 April 2023 | 09:38 WIB

Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar

Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar

Jatim | Rabu, 12 April 2023 | 11:59 WIB

Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura

Usut Dugaan Suap Dana Hibah DPRD Jatim, KPK Periksa 21 Ketua Pokmas Madura

| Rabu, 15 Maret 2023 | 15:23 WIB

Viral Bupati Bojonegoro Disawer Uang Rp100 Ribu oleh Anggota DPRD Jatim, Netizen: Nyawernya Pakai Uang Kita

Viral Bupati Bojonegoro Disawer Uang Rp100 Ribu oleh Anggota DPRD Jatim, Netizen: Nyawernya Pakai Uang Kita

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:27 WIB

Liverpool Mulai Negosiasi dengan Andoni Iraola

Liverpool Mulai Negosiasi dengan Andoni Iraola

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:26 WIB

Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea

Mantan Caleg DPRD Bekasi Otak Pembunuhan WNA Korea

Bekaci | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:26 WIB

4 Rekomendasi Body Spray di OH!SOME, Wanginya Segar untuk Menemani Aktivitas Sehari-hari

4 Rekomendasi Body Spray di OH!SOME, Wanginya Segar untuk Menemani Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:25 WIB

Inilah Paris! Hijab Syar'i Istri Ousmane Dembele Usai PSG Juara Liga Champions Viral

Inilah Paris! Hijab Syar'i Istri Ousmane Dembele Usai PSG Juara Liga Champions Viral

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:24 WIB

Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi

Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:23 WIB

Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31

Pelanggan Telkomsel Wajib Tahu! Ada Promo Makan, Nonton hingga Undian Mobil di HUT ke-31

Sumut | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:23 WIB

3 Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Jumbo, Lengkap dengan Harga dan Kelebihannya

3 Pilihan HP Realme C100 Series Baterai Jumbo, Lengkap dengan Harga dan Kelebihannya

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Rekomendasi HP Baterai Jumbo Terbaik 2026, Cocok untuk Gaming dan Kerja

Rekomendasi HP Baterai Jumbo Terbaik 2026, Cocok untuk Gaming dan Kerja

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB