Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas

Suara Joglo

Senin, 24 April 2023 | 16:42 WIB
Oknum Pegawai BRIN Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Warga Muhammadiyah, Pengurus DIY Desak Andi Pangerang Hasanuddin Ditindak Tegas
pernyataan sikap pengurus wilayah Muhammadiyah DIY atas ancaman pembunuhan yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin ([Twitter])

Soroti soal ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pegawai BRIN Pangeran Hasanuddin, pengurus Muhammadiyah DIY menerbitkan pernyataan sikap. 

Sebelumnya pemilik akun facebook Andi Pangerang Hasanuddin yang belakangan diketahui merupakan pegawai BRIN melontarkan pernyataan tak pantas saat berkomentar mengenai perbedaan salat id. 

Melalui akunnya ia menyebut bahwa Muhammadiyah telah disusupi Hizbut Tahrir lalu menggertak akan membunuh. Tak hanya itu, ia bahkan menantang untuk dilaporkan atas upaya ancaman pembunuhan.

Pernyataan Pangerang Hasanuddin itupun viral hingga menuai beragam sorotan, termasuk dari pengurus wilayah Muhammadiyah DIY

Merespon hal itu, mereka pun menerbitkan pernyataan sikap. 

Dikutip dari akun Twitternya, pengurus wilayah Muhammadiyah DIY mengecam sikap oknum pegawai BRIN yang melontarkan ancaman pembunuhan.

Berikut isi lengkap pernyataan sikap Pengurus Wilayah Muhammadiyah DIY merespon ancaman pembunuhan yang dilontarkan oknum pengawai BRIN tersebut: 

Sehubungan dengan komentar dari akun Facebook Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin, APH) yang berkomentar kasar dan berpotensi pidana ancaman pembunuhan di dinding Facebook Thomas Djamaluddin (Ahad, 23 April 2023), terkait perbedaan pendapat tentang Hisab Rukyat.

Maka dengan ini, PWPM DIY menyatakan sikap:
1. Pada suasana Idulfitri yang damai, hendaknya semua warga negara menjaga perdamaian dan ketenteraman dengan tidak membuat pernyataan provokatif.

baca juga

2. Mengecam dengan sangat keras setiap tindakan provokatif di media sosial yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apalagi tindakan provokatif yang dilakukan oleh seorang ASN aktif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

3. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara APH tersebut telah masuk ke dalam kategori tindak pidana ITE yaitu  menyebarkan ujaran kebencian sebagaimana diatur di dalam pasal 28 ayat (2) jo 45 ayat (2) UU ITE.

4. Mendesak akun Facebook atas nama AP Hasanuddin atau Andi Pangerang Hasanuddin (APH) untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada Persyarikatan Muhammadiyah dalam waktu 1x24 jam sejak surat ini dirilis.

5. Mendesak MenPAN RB dan Kepala BRIN untuk bertindak tegas terhadap ASN yang berbicara tanpa ilmu dan bersikap premanisme. Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN.

6. Seyogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.

7. Mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE & KUHP.

8. PWPM DIY menghimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Saudara APH ke POLDA wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf

PNS BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Kini Ciut Nyali dan Minta Maaf

News | Senin, 24 April 2023 | 15:46 WIB

Akun Medsos Peneliti BRIN Halalkan Darah Umat Muhammadiyah, Akui Ancaman Pembunuhan

Akun Medsos Peneliti BRIN Halalkan Darah Umat Muhammadiyah, Akui Ancaman Pembunuhan

News | Senin, 24 April 2023 | 11:01 WIB

Viral Diduga Peneliti BRIN Ingin Bunuh Umat Muhammadiyah, Sebar Ujaran Kebencian

Viral Diduga Peneliti BRIN Ingin Bunuh Umat Muhammadiyah, Sebar Ujaran Kebencian

News | Senin, 24 April 2023 | 10:10 WIB

Terkini

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×