Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan juga Langgar Tiga Kode Etik Ini

Suara Joglo

Rabu, 03 Mei 2023 | 15:32 WIB
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ken Admiral, Achiruddin Hasibuan juga Langgar Tiga Kode Etik Ini
Achiruddin Hasibuan, Mantan Perwira Menengah di Polda Sumut yang Diduga Terlibat TPPU. (Twitter/@missdidi_00)

Ayah Aditya Hasibuan, Achiruddin Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam penganiayaan terhadap mahasiswa asal Medan, Ken Admiral.

Achirudding Hasibuan dalam sidang kode etik polri melakukan tiga pelanggaran yang menjatuhkan pemecatan atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Puta Simanjuntak mengatakan Achiruddin menjadi tersangka karena terlibat dalam penganiayaan dengan membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral.

"Hari ini juga sudah dilakukan penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan," kata Panca, dikutip dari Antara (3/5/2023).

Achiruddin yang dipecat tidak dengan hormat juga terbukti melanggar kode etik Polri.

"Perbuatan Achiruddin melanggar etika kepribadian, kedua etika kelembagaan dan ketiga etika kemasyarakatan. Ketiga etika itu dilanggar dengan demikian mejelis kode etik memutuskan Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.

Kapolda juga menyayangkan tindakan Achiruddin yang saat itu menjabat sebagai anggota Polri. Pasalnya terjadi penganiayaan di depan mata, harusnya dilerai dan dicari titik temu dengan cara yang baik.

"Harusnya melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut," tambah dia.

Ayah Aditya Hasibuan itu, dijerat dengan Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 Peraturan Kepolisian Nmor 7/2022.

baca juga

Dengan dipecatnya Achiruddin, Kapolda Panca juga menegaskan bahwa pihaknya serius untuk menangani anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.

"Ini jelas bukan perbuatan yang dilakukan untuk anggota Polri. Tetapi dilakukan oleh pribadi. Oleh karena itu, perbuatan pribadi harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi

Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 14:24 WIB

Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas

Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas

Sumut | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:10 WIB

Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang

Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 12:10 WIB

Terkini

Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak

Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB

Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan

Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:00 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:57 WIB

Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:56 WIB

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:54 WIB

Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi

Daripada Rugi karena Mati Lampu Bergilir, Ini 5 Genset Murah Cocok untuk Penghobi Ikan Koi

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:52 WIB

Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik

Maroko Incar Puncak Grup, Haiti Siap Beri Perlawanan Terbaik

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:50 WIB

Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Beda Cushion Luxcrime Hijau dan Ungu: Ini Kandungan, Manfaat, dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:49 WIB

Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga

Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga

Jabar | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:44 WIB