KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:32 WIB
KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting
Pendaftaran Bacaleg dari Fraksi PKS ke KPU DIY. (Instagram/@kpudiy)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari tiga partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 hingga hari ke-11 pendaftaran sejak 1 Mei 2023.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengungkapkan menekankan terhadap keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada berkas yang didaftarkan para parpol tersebut.

Sebanyak tiga parpol itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan 55 bakal calon anggota legislatif pada tanggal 10 Mei. Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai NasDem masing-masing mendaftarkan 55 orang pada tanggal 11 Mei.

"Ada 15 parpol yang saat ini masih belum mendaftarkan bacaleg dan lima bacaleg DPD yang belum mendaftar," ujar dia Kamis (11/5/2023).

Selain itu, pada 11 Mei, terdapat empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan tiga partai politik yang telah mendaftarkan calon anggota legislatif.

KPU Provinsi DIY juga telah menerima berkas pendaftaran empat bakal calon anggota DPD RI, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, G.K.R. Hemas, dan Sauqi Suratno.

Hamdan memastikan bahwa semua dokumen fisik bakal calon anggota DPD RI dan calon anggota legislatif telah diperiksa, termasuk persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

"Jika terdapat dokumen yang tidak lengkap, dokumen tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki," kata dia.

Namun, dokumen tersebut hanya mencakup kelengkapan saja. Sedangkan, untuk verifikasi administratif yang lebih mendalam, seperti legalisasi ijazah, dan verifikasi KTP-el, akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

Hamdan mengingatkan partai politik untuk tidak menunda-nunda pendaftaran hingga batas akhir. Jika melewati tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, partai politik dianggap tidak mengajukan calon anggota legislatif.

Hamdan juga menambahkan bahwa masih terdapat waktu 3 hari bagi calon anggota DPD RI dan partai politik yang belum mengajukan calon anggota legislatif. KPU masih akan menunggu beberapa hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:14 WIB

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:40 WIB

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Cedera Tak Kunjung Sembuh, Bek Borussia Dortmund Pilih Langkah Mengejutkan

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:16 WIB

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

35 Kode Redeem FC Mobile Aktif 7 Mei 2026, Klaim Star Shards dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:10 WIB

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Laga Hidup Mati Kontra Adhyaksa FC, Rahmad Darwan 'Bakar' Semangat Pemain Persipura

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:07 WIB