KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting

Suara Joglo

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:32 WIB
KPU DIY Terima Pendaftaran dari Tiga Parpol, Keterwakilan 30 Persen Perempuan jadi Syarat Penting
Pendaftaran Bacaleg dari Fraksi PKS ke KPU DIY. (Instagram/@kpudiy)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari tiga partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 hingga hari ke-11 pendaftaran sejak 1 Mei 2023.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengungkapkan menekankan terhadap keterwakilan perempuan sebesar 30 persen pada berkas yang didaftarkan para parpol tersebut.

Sebanyak tiga parpol itu antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mendaftarkan 55 bakal calon anggota legislatif pada tanggal 10 Mei. Sedangkan PDI Perjuangan dan Partai NasDem masing-masing mendaftarkan 55 orang pada tanggal 11 Mei.

"Ada 15 parpol yang saat ini masih belum mendaftarkan bacaleg dan lima bacaleg DPD yang belum mendaftar," ujar dia Kamis (11/5/2023).

Selain itu, pada 11 Mei, terdapat empat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan tiga partai politik yang telah mendaftarkan calon anggota legislatif.

KPU Provinsi DIY juga telah menerima berkas pendaftaran empat bakal calon anggota DPD RI, yaitu Hilmy Muhammad, Trisno Sunardi, G.K.R. Hemas, dan Sauqi Suratno.

Hamdan memastikan bahwa semua dokumen fisik bakal calon anggota DPD RI dan calon anggota legislatif telah diperiksa, termasuk persyaratan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

"Jika terdapat dokumen yang tidak lengkap, dokumen tersebut akan dikembalikan untuk diperbaiki," kata dia.

Namun, dokumen tersebut hanya mencakup kelengkapan saja. Sedangkan, untuk verifikasi administratif yang lebih mendalam, seperti legalisasi ijazah, dan verifikasi KTP-el, akan dilakukan pada tahap selanjutnya.

baca juga

Hamdan mengingatkan partai politik untuk tidak menunda-nunda pendaftaran hingga batas akhir. Jika melewati tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, partai politik dianggap tidak mengajukan calon anggota legislatif.

Hamdan juga menambahkan bahwa masih terdapat waktu 3 hari bagi calon anggota DPD RI dan partai politik yang belum mengajukan calon anggota legislatif. KPU masih akan menunggu beberapa hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Ditangkap Kasus Narkoba

Sulsel | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:14 WIB

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Waspadai Ada yang Ingin Gagalkan Revisi PKPU, Perludem Minta Masyarakat Awasi DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 18:40 WIB

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

PKPU 10 Tahun 2023 Direvisi, Perludem Sebut Pelaksanaannya Harus Dipastikan hingga ke Daerah

Kotak Suara | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:45 WIB

Terkini

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 21:11 WIB

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jogja | Senin, 22 Juni 2026 | 20:49 WIB

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:45 WIB