Tak Proses Bule di Bali yang Pamer Alat Kelamin saat Cekcok, Polisi: Punya Gangguan Kejiwaan

Suara Joglo

Selasa, 06 Juni 2023 | 16:33 WIB
Tak Proses Bule di Bali yang Pamer Alat Kelamin saat Cekcok, Polisi: Punya Gangguan Kejiwaan
Tangkapan layar bule pamer alat kelamin di Bali. (Twitter/@NyaiiiBubu)

Proses hukum pamer alat kelamin atau eksibisionisme yang dilakukan bule perempuan asal Denmark, CAP di kawasan Seminyak, Kuta, Badung, Bali terpaksa dihentikan.

Polisi menemukan bahwa kejiwaan perempuan 50 tahun itu terganggu, sehingga proses hukum tak bisa dilanjutkan.

Kapolres Kota Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas menyebutkan saat CAP diamankan, konsulat Denmark meminta yang bersangkutan diperiksa kesehatan jiwanya.

Psikiater melakukan pemeriksaan terhadap CAP pada 31 Mei 2023 lalu. Hasilnya keluar pada 5 Juni dan menunjukkan adanya gejala gangguan kejiwaan.

"Hasil pemeriksaan psikiatri saat ini ditemukan tanda atau gejala gangguan kejiwaan yang nyata, jadi WNA ini tidak bisa menjalankan proses hukum atau diminta pertanggungjawaban," terang Bambang, Selasa (6/6/2023).

Bambang menjelaskan berdasarkan catatan medis, CAP pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan selama masih berada di negara asalnya, Denmark. 

Bahkan sejak kecil CAP memiliki riwayat gangguan pada saluran pencernaan sehingga harus mengonsumsi beberapa jenis obat-obatan.
 
Ia mengatakan saat menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Denpasar, CAP mengalami depresi, sering menangis dan menggigit kukunya. Oleh karena itu, Polresta Denpasar memutuskan melakukan observasi psikologis terhadap yang bersangkutan.
 
"Tahun 2006 pasien sudah pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Denmark dan masih harus minum beberapa obat. Dia juga mengalami gangguan metabolik sejak anak-anak jadi perlu minum obat," katanya.
 
Atas alasan tersebut, penyidik akan mendalami keterangan dari psikiater yang melakukan pemeriksaan terhadap CAP agar menentukan langkah hukum yang akan diambil selanjutnya. Hal itu penting, mengingat CAP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar karena melanggar Undang-Undang pornografi.
 
"Kami akan memanggil dokter psikiater untuk menjelaskan lebih lanjut agar kemudian bisa mengambil langkah hukum selanjutnya sesuai dengan standar operasional prosedur," kata dia.

Polisi juga menjelaskan motif WNA tersebut memamerkan alat kelaminnya kepada publik. Terungkap motif WNA Denmark tersebut memamerkan alat kelaminnya karena terbawa suasana ketika menceritakan pengalaman mereka saat melihat praktik prostitusi yang dilakoni oleh wanita pria (waria) di Thailand.

CAP yang memamerkan alat kelamin tersebut tertangkap kameran warga dan disebar ke media sosial. Akhirnya video tersebut menjadi viral.

baca juga

CAP juga diancam dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp1 miliar. 

Saat ini WNA asal Denmark itu masih menjalani perawatan di RSUD Sanglah dengan pengawasan pihak polisi. Meski visa izin tinggalnya dinyatakan habis pada 11 Mei 2023, pihak keimigrasian memberi pengcualian, hingga persoalan itu selesai. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ngeyel! Bule Kanada Ngaku Diperas Polisi Bali, Ternyata Buronan Interpol Kini Menolak Diekstradisi

Ngeyel! Bule Kanada Ngaku Diperas Polisi Bali, Ternyata Buronan Interpol Kini Menolak Diekstradisi

News | Selasa, 06 Juni 2023 | 14:51 WIB

Perjalanan Panjang Wakil Indonesia untuk Bisa Main di Fase Grup Liga Champions Asia 2023-2024

Perjalanan Panjang Wakil Indonesia untuk Bisa Main di Fase Grup Liga Champions Asia 2023-2024

Bola | Selasa, 06 Juni 2023 | 12:34 WIB

Usai Bule Bugil di Pentas Tari, Bule Pamer Alat Kelamin Kembali Gegerkan Masyarakat Bali

Usai Bule Bugil di Pentas Tari, Bule Pamer Alat Kelamin Kembali Gegerkan Masyarakat Bali

Joglo | Minggu, 28 Mei 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap, Citilink Berputar-putar Sebelum Mendarat di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Sanksi Dicabut Klub Emil Audero Tidak Lagi Jadi Tim Musafir

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:36 WIB

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

×