Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY: Berpihak Pada Demokrasi

Suara Joglo | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 17:04 WIB
Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY: Berpihak Pada Demokrasi
Ketum Demokrat AHY saat berkunjung ke Gresik (Beritajatim)

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memastikan sistem proporsional terbuka tetap berlaku pada Pemilu 2024 merupakan bentuk keberpihakan terhadap demokrasi.

"Alhamdulilah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat Reformasi," kata AHY dalam cuitan di akun Twitter resminya @AgusYudhoyono sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal tahapan Pemilu 2024 agar tetap demokratis, jujur, dan adil.

"Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil. Menuju perubahan dan perbaikan," ucap AHY.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis, menolak permohonan para pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.

"Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta.

Dalam persidangan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik.

"Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," kata Saldi Isra.

Menurut Mahkamah, dia menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (3) UUD 1945 yang menempatkan partai politik sebagai peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD, dalam batas penalaran yang wajar, dalil para pemohon berlebihan.

"Karena, sampai sejauh ini, partai politik masih dan tetap memiliki peran sentral yang memiliki otoritas penuh dalam proses seleksi dan penentuan bakal calon," ujar Saldi Isra.

Sebelumnya, MK menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

Bukan ke Polisi, MK Siap Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:19 WIB

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

Ucapan Soal Putusan Sistem Pemilu di MK Tak Terbukti, Denny Indrayana Diserbu Warganet: Info A1 Zonk!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:56 WIB

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Segmen Commercial BRI Tumbuh 58,4 Persen, Kredit Tembus Rp61,4 Triliun Pada 2025

Segmen Commercial BRI Tumbuh 58,4 Persen, Kredit Tembus Rp61,4 Triliun Pada 2025

Sumsel | Senin, 27 April 2026 | 18:37 WIB

Clash of Legends 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Engagement Lewat Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia

Clash of Legends 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Engagement Lewat Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia

Bogor | Senin, 27 April 2026 | 18:37 WIB

Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026

Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 18:35 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025

Transformasi BRIvolution Reignite Dorong Kinerja, Segmen Commercial BRI Melonjak di 2025

Sumut | Senin, 27 April 2026 | 18:34 WIB

Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah

Dukung Ajang Legenda Dunia, BRI Hadirkan Experience Eksklusif bagi Nasabah

Sumut | Senin, 27 April 2026 | 18:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Alam Subang 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Bikin Segar Otak

5 Rekomendasi Wisata Alam Subang 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi, Dijamin Bikin Segar Otak

Jabar | Senin, 27 April 2026 | 18:32 WIB

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

Riau | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Cegah Diabetes hingga Hipertensi, Pemerintah Siapkan Label Khusus di Makanan

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 18:31 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun

Bola | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB