Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe: Itu Hal Lumrah

Suara Joglo | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 18:04 WIB
Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe: Itu Hal Lumrah
Erick Prabowo Jokowi saat menonton FIFA Matchday, Indonesia vs Argentina.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak mempermasalahkan cawe-cawe politik yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selama dilakukan atas nama pribadi, tidak melibatkan jabatan sebagai Presiden.

"Enggak terlalu masalah cawe-cawe. Menurut, kami enggak terlalu masalah," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Bagja, cawe-cawe itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam memastikan program kerja dan visi serta misinya dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.

"Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan (cawe-cawe) kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya," ucap Bagja.

Meskipun begitu, Bagja mengingatkan jika tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa kampanye, Presiden diperbolehkan mengikuti kampanye selama memenuhi ketentuan dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Pasal 281 UU Pemilu mengatur bahwa kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan, yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara. Kedua, presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Dari yang Lain, Ketum Hanura Sebut Jokowi harus Cawe-cawe di Pemilu 2024, Ini Alasannya

Beda Dari yang Lain, Ketum Hanura Sebut Jokowi harus Cawe-cawe di Pemilu 2024, Ini Alasannya

| Kamis, 01 Juni 2023 | 16:16 WIB

Soroti Sikap Cawe-cawe Jokowi Terkait Pemilu 2024, Pakar UGM: Niatan Baik Presiden Ini Mestinya Dikawal

Soroti Sikap Cawe-cawe Jokowi Terkait Pemilu 2024, Pakar UGM: Niatan Baik Presiden Ini Mestinya Dikawal

| Rabu, 31 Mei 2023 | 19:00 WIB

Saatnya Cawe-cawe Presiden Jokowi Dihentikan, Denny Ungkap Ada Upaya Jahat Gagalkan Pencalonan Anies Baswedan hingga Tega Membajak Partainya SBY

Saatnya Cawe-cawe Presiden Jokowi Dihentikan, Denny Ungkap Ada Upaya Jahat Gagalkan Pencalonan Anies Baswedan hingga Tega Membajak Partainya SBY

| Rabu, 31 Mei 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 11:08 WIB

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:04 WIB

5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?

5 iPhone Turun Harga Mei 2026, Mana yang Paling Worth It?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Selisih Harga Dikit: Pilih BeAT, Genio, atau BeAT Street buat Mengantar Anak ke Sekolah?

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 11:00 WIB

Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan

Man United Vs Liverpool: Gol Kontroversial Benjamin Sesko Disahkan, Premier League Beri Penjelasan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Cushion Skintific Petal untuk Kulit Apa? Ini Rekomendasi sesuai Skintone dan Undertone

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 10:58 WIB

J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak

J-Rocks Bawakan Lagu RAN Versi Rock di OTW Pestapora: Mohon Maaf Diacak-acak

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 10:57 WIB

Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam

Prahara Iman di Balik Cadar Prasangka: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 10:56 WIB

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB