Setelah melewati bulan Juni dengan banyak tanggal merah dan long weekend, kini kamu juga perlu tahu pada Juli 2023 terdapat beberapa tanggal merah yang merupakan libur nasional.
Hari libur nasional Juli 2023 telah tercantum di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Tidak hanya hari libur nasional, namun juga cuti bersama.
Untuk bulan Juli apakah ada tanggal merah, berikut daftarnya:
Dikutip dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, hanya ada satu tanggal merah di bulan Juli 2023. Tanggal merah Juli 2023 jatuh pada tanggal 19 Juli 2023, tepatnya pada hari Rabu.
SKB 3 Menteri memastikan bahwa hari libur Juli 2023 hanya satu, yaitu hari Rabu, 19 Juli 2023 yang merupakan peringatan Tahun Baru Islam 144 Hijriah. Namun tidak ada cuti bersama, pasalnya hal tersebut hanya digunakan untuk memperingati hari besar keagamaan, di antaranya seperti Imlek, Nyepi, Idul Fitri, Waisak hingga Natal. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama di bulan Juli 2023 ini dan sisa cuti bersama tahun 2023 ada di bulan Desember untuk memperingati Natal.
Namun di Juli banyak tanggal penting yang bisa kamu perhatikan:
01 Juli 2023: Hari Bhayangkara
- 05 Juli 2023: Hari Bank Indonesia
- 07 Juli 2023: Hari Pustakawan
- 11 Juli 2023: Hari Populasi Sedunia
- 12 Juli 2023: Hari Koperasi Indonesia
- 14 Juli 2023: Hari Revolusi Prancis
- 17 Juli 2023: Hari Integrasi Timor Timur, Hari Keadilan Internasional
- 22 Juli 2023: Hari Kejaksaan
- 23 Juli 2023: Hari Anak Nasional, Hari Tanpa TV, Hari Waspada Cacing