Sadis! Istri Hamil Muda di Tangerang Dihajar Suami hingga Babak Belur, Pelaku Dibebaskan karena Cuma Tipiring

Suara Joglo Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 10:38 WIB
Sadis! Istri Hamil Muda di Tangerang Dihajar Suami hingga Babak Belur, Pelaku Dibebaskan karena Cuma Tipiring
sadis, istri tengah hamil muda di tangerang dianiaya suami ([Instagram])

Peristiwa mengerikan menimpa seorang istri di Tangerang. Perempuan yang tengah hamil muda tersebut dianiaya secara sadis oleh sang suami.

Dalam video singkat yang diunggah akun @majeliskopi08, terlihat dari kejauhan seorang perempuan yang diduga istrinya tengah diseret oleh suaminya.

Terdengar suaranya meronta minta ampun. Tapi sang suami justru suaranya makin meninggi dengan tetap menganiayanya. 

Dari keterangan video, peristiwa mengerikan itu terjadi di perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu subuh (12/7/2023) kemarin. 

Perempuan yang dianiaya itu merupakan istrinya yang tengah hamil empat bulan.

Aksi sang suami yang menganiaya istrinya yang tengah hamil muda itu sempat terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai. 

"Namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," tulis keterangan video itu.

Kamis malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.

Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala. melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.

Baca Juga: 35 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 yang Penuh Harapan

"Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku," lanjutnya.

Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.

Mendapat informasi tersebut publik pun mendidih dan geram dengan keputusan polisi melepaskan kembali suami pelaku penganiayaan itu.

"Keji dan Kejam dianggap tindak pidana ringan?? Maka ny pelaku mengulang lagi kelakuannya, polisi kurang preventif, tunggu nyawa melayang atw nunggu viral dulu??" kata netizen.

"Yang bener aja KDRT tindak pidana ringan?? Harus mati dlu ya korbannya baru jadi tindak pidana berat?' tanya netizen.

"Hey jantan bo lampha! Sini lo lawan gw.. paling demen gw ngadepin jantan tak bertelor yg suka ngantem bininya," kata netizen geram. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI