Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Elektabilitasnya Semakin Mendekati Ganjar dan Prabowo, Kubu Anies Sebut Trennya Mirip Saat Pilkada DKI
Suara Joglo Suara.Com
Sabtu, 29 Juli 2023 | 12:56 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Lembaga Survei Asal Australia Ungkap Elektabilitas Ganjar Pranowo Tertinggi, Bersaing Ketat dengan Prabowo dan Anies
29 Juli 2023 | 12:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:40 WIB
Malang | 17:35 WIB
Tekno | 17:34 WIB
Entertainment | 17:31 WIB
News | 17:31 WIB
Jabar | 17:28 WIB
Bali | 17:26 WIB