Kemenangan Persib Bandung atas Persik Kediri menjadi kebahagiaan skuad Pangeran Biru. Tapi kebahagiaan itu justru sedikit terganggu.
Pasalnya, Persib Bandung dikenai denda sebesar Rp25 juta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena diketahui salah satu suporter mereka hadir dalam pertandingan tandang melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya Kediri, Jumat (28/7/2023) kemarin.
Sanksi tersebut diberlakukan karena Persib melanggar aturan pasal 51 ayat 6 Regulasi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 dan pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 yang melarang suporter tim tamu hadir di pertandingan tandang.
Melansir dari laman resmi klub, Kamis (3/8/2023) salinan keputusan yang diterima Maung Bandung, Komdis PSSI menyatakan bahwa sanksi tersebut didasari oleh bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan pelanggaran regulasi dan disiplin.
Andang Ruhiat, Vice President Operasional PT PERSIB Bandung Bermartabat, mengungkapkan keprihatinan dan rasa kecewa atas sanksi yang diterima karena kehadiran anggota komunitas Bobotoh di Stadion Brawijaya.
Meskipun Panpel Persik Kediri dan manajemen Persib telah berulang kali mengingatkan Bobotoh untuk tidak datang ke Stadion Brawijaya sebelumnya.
"Kehadiran mereka di Kediri menimbulkan indikasi kesengajaan agar PERSIB mendapatkan sanksi dan sepertinya ada rencana dan organisasi di balik kedatangan mereka. Namun, saya berharap indikasi tersebut tidak benar," duga Andang.
Untuk mengantisipasi kemungkinan suporter tim tamu hadir pada setiap pertandingan kandang, Persib berjanji untuk lebih ketat dalam pendataan dan pengamanan.
Keduanya harus menghadapi sanksi jika ada suporter tamu yang datang ke stadion saat pertandingan tandang.
Baca Juga: Hadapi Persib Bandung, Pelatih Bali United Waspadai Skema Pertahanan Lawan
Oleh sebab itu, Andang kembali mengajak seluruh komunitas Bobotoh untuk tidak hadir langsung mendukung tim kebanggaannya dalam pertandingan tandang.