Pemerintah Bakal Beri Binta Jasa ke Sejumlah Tokoh, dari Iriana hingga Presiden FIFA

Suara Joglo

Kamis, 03 Agustus 2023 | 20:33 WIB
Pemerintah Bakal Beri Binta Jasa ke Sejumlah Tokoh, dari Iriana hingga Presiden FIFA
Erick Thohir bersama Presiden FIFA Giani Infantino (Instagram)

Pemerintah berencana untuk memberikan bintang jasa kepada Presiden the International Federation of Football Associations (FIFA) Gianni Infantino.

"Bintang budaya diberikan kepada Bapak Wishnutama itu mendapat bintang budaya karena sebagai pegiat seni dan budaya, dan juga kepada Ketua FIFA, jadi ini dari luar negeri, tetapi Ketua FIFA akan diserahkan pada saat pertandingan sepak bola dunia pada bulan November," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis.

Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang baru diterima Presiden Joko Widodo. Dewan Gelar tersebut juga beranggotakan Moeldoko, Meutia Hatta, Anhar Gonggong, Hasan Wirajuda, dan lainnya.

"Kalau yang FIFA itu jasa-jasanya atas persepakbolaan di Indonesia nanti tidak diberikan pada upacara negara, tetapi saat nanti pertandingan sepak bola dunia di sini itu akan diberikan sebagai penghargaan, sama orang sini suka dapat bintang dari luar negeri juga," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud, pihak yang mengusulkan agar Gianni Infantino mendapatkan penghargaan adalah PSSI.

"Setelah syarat-syaratnya dipertimbangkan, dia memang berperan untuk persepakbolaan nasional karena memberi bimbingan kerja sama sehingga dia dianggap layak berdasarkan diskusi-diskusi yang panjang, bukan diskusi yang instan, jadi apa yang diberikan, apa yang dilakukan," tambah Mahfud.

Menurut Mahfud, syarat untuk seseorang mendapat gelar tanda jasa adalah memenuhi syarat pengabdian dan melakukan berbagai inovasi.

"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," kata Mahfud.

Gelar Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada:
1. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra,
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Sukma Violetta, dan
3. Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito.

Bintang Mahaputera Pratama diberikan kepada mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar.

Bintang Jasa Utama kepada lima orang yaitu:
1. Anggota Komisi Yudisial bidang Sumber Daya Manusia Sumartoyo,
2. Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional Makarim Wibisono,
3. Staf Khusus Presiden Anak Ggung Gde Ngurah Ari Dwipayana,
4. Staf Khusus Presiden Sukardi Rinakit, dan
5. Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey.

Pemberian tanda kehormatan Bintang Budaya Paramadharma kepada:
1. Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, seorang budayawan, dan
2. Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyokusumo selaku seniman kebudayaan dan pendidikan.

Pemberian tanda kehormatan bintang Jasa Pratama kepada tiga orang yaitu:
1. Duta Besar di UNEP R. Soeharjono,
2. Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Sudharto Prawoto Hadi, dan
3. Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Edvin Aldrian.

"Kemudian juga seperti halnya yang diberikan kepada Ibu Negara yang terdahulu semuanya dan ibu wakil presiden juga diberikan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana kepada Ibu Hj. Iriana kemudian Bintang Mahaputera Adi Pradana kepada Ibu Wury Handayani, semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," jelas Mahfud.

Menurut Mahfud ada sejumlah nama yang yang ditunda diberikan tanda jasa.

"Ada banyak yang ditunda karena belum memenuhi syarat, misalnya ada tujuh orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Ada yang diusulkan karena sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari Dewan Pengawas KPK ini dahulu sudah dapat ketika jadi hakim MK dan Pak Ridwan Kamil diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dahulu karena sekarang masih dalam tugas di gubernuran jadi nanti lewat Mendagri, saya kira itu saja," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

Mahfud MD Minta Polri Percepat Usut Dugaan TPPU Panji Gumilang

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Pidana Umum dan Khusus Panji Gumilang di Luar Kasus Penodaan Agama

Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Pidana Umum dan Khusus Panji Gumilang di Luar Kasus Penodaan Agama

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:41 WIB

Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik

Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Terkini

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11 WIB

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 00:01 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 23:38 WIB

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:37 WIB

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 23:14 WIB

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:08 WIB

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan

Sumsel | Senin, 01 Juni 2026 | 23:04 WIB

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang

Jabar | Senin, 01 Juni 2026 | 23:01 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB