Jokowi Beri Gelar Bintang Budaya Parama Dharma untuk Presiden FIFA, Apa Artinya?

Suara Joglo

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:17 WIB
Jokowi Beri Gelar Bintang Budaya Parama Dharma untuk Presiden FIFA, Apa Artinya?
Jokowi Bakal Beri Anugerah Bintang Budaya untuk Gianni Infantino ([Twitter/@faktabola])

Presiden RI, Joko Widodo berencana bakal memberikan penghargaan ‘Bintang Budaya’ kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Bukan tanpa alasan, orang nomor satu di Indonesia itu memberikan gelar tersebut lantaran jasa Gianni untuk sepak bola Indonesia.

Menkopolhukam, Mahfud MD, menjelaskan, pemberian penghargaan untuk Presiden FIFA tersebut tidak dilakukan dalam rangkaian upacara negara, melainkan pada saat pertandingan sepak bola (Piala) Dunia di Indonesia.

“Usulan ini datang dari PSSI dan telah melalui pertimbangan atas kriteria yang ditetapkan. Gianni Infantino telah berperan dalam pengembangan sepak bola nasional, memberikan panduan, serta kerja sama yang berdampak positif,” tutur Mahfud MD.

Lantas, apa sebenarnya gelar Bintang Budaya itu?

Apa Itu Anugerah Bintang Budaya?

Bintang adalah tanda kehormatan tertinggi menurut penjelasan Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 20/2009. Anugerah bintang sendiri diberikan Presiden kepada seseorang yang dinilai memiliki jasa besar terhadap bangsa dan negara Indonesia.

Sementara itu, Bintang Budaya Parama Dharma sendiri termasuk gelar bintang yang berada di tingkatan 11, yang setara dengan Bintang Jasa Utama, Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi Utama, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan Bintang Dharma.

Adapun penerima anugerah ini bukan sembarang orang, terdapat syarat tertentu penerima gelar Bintang Budaya ini. Di antaranya adalah syarat umum yang terdiri dari 6 syarat.

· WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI

baca juga

· Memiliki integritas moral dan keteladanan

· Berjasa terhadap bangsa dan negara

· Berkelakuan baik

· Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara

· Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Sedangkan, beberapa syarat khusus bagi para penerima anugerah Bintang Budaya adalah sebagai berikut.

· Berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara. 

· Pengabdian dan pengorbananya di bidang kebudayaan, baik kesenian, nilai-nilai tradisional, dan kearifan lokal bermanfaat bagi bangsa dan negara.

· Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peluang Gibran Maju Cawapres, Relawan Arus Bawah Jokowi: Tergantung Koalisi Parpol

Peluang Gibran Maju Cawapres, Relawan Arus Bawah Jokowi: Tergantung Koalisi Parpol

Surakarta | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Jokowi-Gibran Saling Lempar Jawaban Saat Ditanya Pilihan Capres, Pakar Politik: Urus Negara Kayak Bercanda

Jokowi-Gibran Saling Lempar Jawaban Saat Ditanya Pilihan Capres, Pakar Politik: Urus Negara Kayak Bercanda

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 04:00 WIB

Projo dan PSI Berharap Satu Gerbong di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

Projo dan PSI Berharap Satu Gerbong di Pilpres 2024, Dukung Siapa?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:15 WIB

Terkini

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:17 WIB

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

OJK Siapkan Aplikasi Anti-Scam, Rekening dan Nomor Bisa Dicek Sebelum Transfer

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:16 WIB

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Pasar Kripto Indonesia Menguat, Bursa CFX Catat Kinerja Positif Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:15 WIB

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Indeks CFX10 Melesat 0,64%, Bitcoin Lagi Terbang

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:14 WIB

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

×