Berkas yang Perlu Disiapkan Menjelang Tes CPNS 2023

Suara Joglo

Senin, 04 September 2023 | 17:50 WIB
Berkas yang Perlu Disiapkan Menjelang Tes CPNS 2023
Pemberkasan Tes CPNS 2023 ((Freepik))

Seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka, dan pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan baik. Terdapat sejumlah berkas yang perlu disiapkan menjelang tes CPNS 2023 supaya bisa lolos menjadi abdi negara. 

Tahapan pertama dalam CPNS 2023 adalah tahap administrasi atau pemberkasan. Sesuai namanya peserta harus melengkapi berkas yang diminta oleh panitia, serta pastikan untuk tidak kurang atau salah dalam aspek pemberkasan. 

Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.

Daftar Berkas CPNS 2023 Terlengkap 

Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023: 

- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.

- Fotokopi atau scan KTP elektronik.

- Salinan surat keterangan.

- Salinan akta kelahiran.

baca juga

- Pas foto.

- CV atau daftar riwayat hidup.

- Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.

Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.

Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023

Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.

- Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.

- Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.

- Bukan anggota atau pengurus partai politik.

- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.

Demikian informasi mengenai pemberkasan untuk tes CPNS 2023 yang harus dipersiapkan. Semoga bermanfaat untuk persiapan Anda. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Formasi CPNS 2023 Jawa Tengah, Ada Lebih dari 14.000 Lowongan

Formasi CPNS 2023 Jawa Tengah, Ada Lebih dari 14.000 Lowongan

News | Senin, 04 September 2023 | 12:31 WIB

Formasi CPNS 2023 Kesehatan Apa Saja? Cek Rinciannya Berikut

Formasi CPNS 2023 Kesehatan Apa Saja? Cek Rinciannya Berikut

News | Senin, 04 September 2023 | 10:05 WIB

16 Link Download Contoh Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban Terlengkap

16 Link Download Contoh Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban Terlengkap

News | Minggu, 03 September 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI

Sulsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:36 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:33 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB