Dengan nama kondang seperti Ridwan Kamil, Erick Thohir, dan Sandiaga Uno masih bertarung memperebutkan tiket cawapres dua koalisi lainnya.
Ada pula sosok putera sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (1,8 persen), meskipun masih terkendala syarat usia pencalonan. Berikutnya, Khofifah Indar Parawansa (1,6 persen) dan Airlangga Hartarto (1,4 persen).
Di jajaran paling bawah, selain Cak Imin, ada pula Mahfud MD (0,8 persen), Yenny Wahid (0,7 persen), dan Andika Perkasa (0,5 persen). Nama-nama lain memiliki elektabilitas sangat kecil, dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 4,8 persen.
Survei Voxpopuli Research Center dilakukan pada 1-7 September 2023 kepada 1200 responden yang dipilih secara acak bertingkat (multistage random sampling) mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei sebesar 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.