Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:36 WIB
Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi
Ketum PKB Muhaimin Iskandar saat ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan, usulannya soal penghapusan Pemilihan Gubernur itu akan disampaikan bertahap.

Menurutnya, setelah usulan itu bisa saja nanti jabatan Gubernur ditiadakan.

"Bertahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Cak Imin mengatakan, diusulkannya Pilgub untuk dihapus, lantaran pemilu yang selama ini digelar di berbagai tingkatan sudah sangat melelahkan.

"Karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, Pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub nggak usah," tuturnya.

Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersentuhan langsung dengan rakyat, yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," tuturnya.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat. Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," sambungnya.

Penjelasan Sekjen

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan pernyataan Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus. Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernurnya untuk dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgubnya.

"(Kita usul) Pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.

"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden.

"Jadi kan kalau kita mau menghapus Pilgub kalau nggak salah kan ketum kita mengatakan hapus Pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:32 WIB

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:59 WIB

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:40 WIB

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB