Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:32 WIB
Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, bahwa usulannya soal penghapusan jabatan gubernur itu akan disampaikan bertahap. Kata dia, untuk jangka pendek adalah penghapusan pemilihan gubernur.

Menurut Cak Imin, setelah usulan pemilihan gubernur itu, bisa saja nanti jabatan gubernur ditiadakan.

"Bertahap, pilgub dulu, jangka pendeknya," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Cak Imin kemudian mengatakan, diusulkannya pilgub untuk dihapus, lantaran pemilu yang selama ini digelar di berbagai tingkatan sudah sangat melelahkan.

"Karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, Pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah nggak usah. Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub nggak usah," tuturnya.

Nantinya, kata dia, kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," ujar dia.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat. Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," sambungnya.

Penjelasan Sekjen PKB

baca juga

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur untuk dihapus.

Menurutnya, Cak Imin bukan meminta jabatan Gubernurnya untuk dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgubnya.

"(Kita usul) Pilgubnya untuk dihapus bukan jabatannya," kata Hasanuddin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.

"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ungkapnya.

Ia mengatakan, dengan dihapusnya Pilgub nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden.

"Jadi kan kalau kita mau menghapus Pilgub kalau nggak salah kan ketum kita mengatakan hapus Pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Jokowi Soal Usul Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur

Kata Jokowi Soal Usul Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:18 WIB

Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:11 WIB

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Cak Imin Bukan Politisi Pertama yang Minta Pemilihan Gubernur Dihapus

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:59 WIB

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:40 WIB

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Bukan Hapus Jabatan Gubernur, PKB soal Usulan Cak Imin: Kami Minta Pilgub Dihapus, Nanti Bisa Dipilih DPRD atau Presiden

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:30 WIB

Ketum PKB Usul Pemilihan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Dikaji dan Kalkulasi

Ketum PKB Usul Pemilihan Gubernur Dihapus, Jokowi: Perlu Dikaji dan Kalkulasi

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:43 WIB

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Semua Perlu Kajian Mendalam

Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihilangkan, Jokowi: Semua Perlu Kajian Mendalam

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 10:23 WIB

Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Menguat, Begini Respons Ridwan Kamil

Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Menguat, Begini Respons Ridwan Kamil

Moots | Rabu, 01 Februari 2023 | 18:59 WIB

Terkini

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Warteg dalam Perspektif Gender: Tempat Makan yang Tak Ramah Perempuan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Ditolak Warga, Menteri Lingkungan Hidup: Bangunan Pabrik Sampah PSEL Mirip Mal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:59 WIB

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rekomendasi Moisturizer Panthenol untuk Perbaiki Skin Barrier, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Sumber Kekayaan Asila Maisa, Bantah Beli Barang Mewah Pakai Uang Ayah yang Jadi Wabup

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Oppo Reno16 F 5G Eco Pack Pecahkan Batas Smartphone AI, Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Ulasan The Law Cafe: Mengurai Makna Keadilan di Luar Ruang Sidang

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Melepaskan Diri dari Standar Kecantikan Toksik: Literasi Digital untuk Lawan Body Dysmorphia

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:45 WIB

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:42 WIB

×