Legislator Menduga Pihak Asing Coba Obok-obok NKRI Melalui Upaya Penundaan Pemilu

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:26 WIB
Legislator Menduga Pihak Asing Coba Obok-obok NKRI Melalui Upaya Penundaan Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim melihat adanya masih adanya upaya penundaan pemilu melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengatakan putusan itu menjadi alarm keras akan adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara.

"Pertama, merupakan bukti nyata-nyata adanya pihak-pihak yang berusaha menunda dan menggagalkan Pemilu 2024," kata Luqman kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).

Kedua, lanjut Luqman, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah tentu memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa mempengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara.

"Dengan memperalat lembaga negara secara telanjang untuk menggagalkan pemilu maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu," kata Luqman.

Luqman melihat tujuan lainnya ialah mereka ingin memecah belah dan menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu dirinya menduga ada campur tangan pihak asing.

"Patut diduga ada keterlibatan kepentingan asing di dalam pihak-pihak yang ingin memecah-belah dan menghancurkan NKRI dengan pintu masuk menggagalkan Pemilu 2024," ujarnya.

Luqman berpandangan Pemilu 2024 bukan saja menjadi momentum kontestasi antar partai politik dan capres-cawapres, tetapi juga menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut menancapkan pengaruhnya di Indonesia.

"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pasti lah terlibat dalam tarik ulur penundaan Pemilu," kata Luqman.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah

Wamenkumham Enggan Komentari Putusan PN Jakpus yang Hukum KPU Tunda Pemilu: Itu Belum Inkrah

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:15 WIB

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

Tiga Hakim PN Jakpus Penghukum KPU untuk Tunda Pemilu Dilaporkan ke KY dan MA!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:48 WIB

Hakimnya Dicap Cari Sensasi soal Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Balas Mahfud MD: Silakan, Ada Upaya Hukum Kok

Hakimnya Dicap Cari Sensasi soal Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Balas Mahfud MD: Silakan, Ada Upaya Hukum Kok

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:44 WIB

Gugatan Dimenangkan PN Jakpus, Partai Prima: Tuntutan Kami Bukan Tunda Pemilu, Tapi...

Gugatan Dimenangkan PN Jakpus, Partai Prima: Tuntutan Kami Bukan Tunda Pemilu, Tapi...

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:25 WIB

KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!

KY Bakal Periksa Hakim yang Hukum KPU Agar Tunda Pemilu, PN Jakpus Santai: Tak Masalah!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:16 WIB

Rekam Jejak Tengku Oyong yang Penuh Kontroversi, Ketua Hakim PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu 2024

Rekam Jejak Tengku Oyong yang Penuh Kontroversi, Ketua Hakim PN Jakpus Putuskan Penundaan Pemilu 2024

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×