Said Iqbal Sebut Partai Buruh 'Haram' Berkoalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung Cipta Kerja

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 16:44 WIB
Said Iqbal Sebut Partai Buruh 'Haram' Berkoalisi dengan Parpol dan Capres Pendukung Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat berpidato dalam Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan pada Senin (1/5/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengklaim tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang mendukung Undang-undang Cipta Kerja, apalagi mengusung calon presiden (capres) dari partai politik yang mengesahkan Omnibus Law Ciptaker.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Peringatan Hari Buruh Internasional yang dilaksanakan di Istora Senayan pada Senin (1/5/2023).

"Tidak mungkin partai buruh untuk berkoalisi dengan partai politik pengesah Omnibus Law Ciptaker termasuk dengan capres yang didukung melalui partai itu," katanya.

Namun, Partai Buruh bakal berkoalisi dengan capres secara personal. Said melanjutkan, persoalan itu bakal diputuskan secepatnya.

"Koalisi partai buruh yang mendukung capres kita, akan putuskan dalam waktu dekat adalah koalisi kepada personal capresnya," katanya.

Dukungan secara personal tersebut, kata Said, merupakan dukungan yang dilakukan secara mandiri.

Nantinya Partai Buruh bakal membentuk tim sukses capres yang diusungnya.

"Partai Buruh tidak akan menjadi tim sukses resmi yang didaftar di KPU terhadap tim capres tersebut. Tapi Partai Buruh akan membentuk sendiri, tim akan membentuk pemenangan capres yang akan dilakukan Partai Buruh," ucapnya.

Ada empat nama capres yang diusung Partai Buruh, yakni Ganjar Pranowo, Prabowo, Anies Baswedan, dan Najwa Shihab.

Dalam menentukan keempat nama itu, Partai Butuh telah melakukan tahapan, yakni rakernas.

Dari keempat nama itu, nantinya bakal ada satu nama setelah melewati konvensi dan rapat Presidium.

"Konvensinya bulan Juni-Juli. Terakhir setelah konvensi ada, yaitu rapat presidium oleh 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh. Jadi, ketat di Partai Buruh, dan kami tidak akan berkoalisi dengan parpol yang meresahkan daripada UU Ciptaker, tunggu saatnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, saat pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang, tercatat ada tujuh partai politik yang mendukung pengesahan aturan tersebut.

Ketujuh partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan, dua partai yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Diundang Peringatan Hari Buruh di Istora, Said Iqbal: Tidak Direspons

Anies Baswedan Diundang Peringatan Hari Buruh di Istora, Said Iqbal: Tidak Direspons

Kotak Suara | Senin, 01 Mei 2023 | 16:30 WIB

Prabowo Tidak Diundang Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan, Said Iqbal: Karena Setuju Omnibus Law

Prabowo Tidak Diundang Peringatan Hari Buruh di Istora Senayan, Said Iqbal: Karena Setuju Omnibus Law

Kotak Suara | Senin, 01 Mei 2023 | 15:34 WIB

Tak Ada Capres yang Datang ke Acara Buruh, Ganjar Tiba-tiba Batal karena Dipanggil PDIP

Tak Ada Capres yang Datang ke Acara Buruh, Ganjar Tiba-tiba Batal karena Dipanggil PDIP

News | Senin, 01 Mei 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB