Menurut keterangan Budi, Presiden Jokowi menilai bahwa karier politik Gibran masih terlalu muda. Budi sendiri mengaku mendengar pesan pesan tersebut saat ia bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Budi melanjutkan, sosok Gibran sebenarnya sudah masuk ke dalam bursa cawapres Musra. Pemimpin Kota Solo itu bahkan dijagokan menjadi kandidat RI 2 atau bakal cawapres di beberapa daerah.
Meski demikian, Gibran tidak akan bisa menjadi cawapres di Pilpres 2024 karena terhalang aturan undang-undang. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu, mereka yang mau maju sebagai cawapres harus mematuhi usia minimal, yaitu 40 tahun.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa