Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 29 Mei 2023 | 17:19 WIB
Plus Minus Jika Pemilu 2024 Balik Lagi ke Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi Pemilu - Sejumlah awak media mengikuti simulasi proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bahasan terkait wacana Pemilu sistem proporsional tertutup seperti tak ada habisnya. Adapun kini muncul isu bahwa seorang praktisi hukum kondang mengantongi informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memberi lampu hijau terkait wacana Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup alias rakyat hanya memilih gambar partai, bukan nama caleg.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ketik Denny di caption unggahan Instagram pribadinya, @dennyibdrayana, Minggu, (28/5/2023).

Menjawab bola api pengakuan Denny tersebut, MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksono mengungkap bahwa pihaknya bahkan belum mengadakan pembahasan terkait sistem Pemilu di 2024 mendatang.

Plus minus Indonesia kembali terapkan Pemilu sistem proporsional tertutup

Lantas, mengapa pengakuan Denny sebegitu berpengaruh membuat publik riuh? Apakah sistem proporsional tertutup membuat Indonesia merugi?

Pengamat politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi kepada wartawan membeberkan untung-rugi yang diterima Indonesia ketika sistem proporsional tertutup kembali dicanangkan seperti di masa lalu.

Airlangga mengungkap bahwa ternyata sistem ini memiliki kerugian yang lebih besar ketimbang keuntungannya.

Bagi Airlangga, sistem proporsional tertutup itu ingin membangun kembali kekuatan otoritas politik berbasis partai yang menentukan proses-proses politik yang berlangsung.

Dalam artian yang sederhana, partai politik yang nantinya akan memilih kadernya, ketimbang rakyat yang memilih sendiri dari beberapa pilihan tokoh politik yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau caleg.

Airlangga mengamati sistem proporsional terbuka membuat partai alih-alih menjadi wadah penguatan politik justru menjadi tempat berjamurnya benturan internal.

Airlangga juga mengungkap sistem ini membuat politik uang lebih marak, lantaran para politisi di dalam kader berlomba-lomba untuk menghimpun sumber daya sehingga akan mengungguli pesaingnya di partai politik yang sama.

Pakar politik tersebut juga menegaskan pertarungan politik lebih mengedepankan pertarungan individu daripada partai sehingga memperoleh kesimpulan bahwa sistem pemilu proporsional terbuka lebih baik.

Mengingat kembali pemilu sistem proporsional terbuka di masa Orba

Terkait dengan apa yang dipaparkan Airlangga, kita bisa menilik kembali penyelenggaraan Pemilu di masa Orde Baru alias Orba.

Mengutip buku Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2021 karya Muhammad Nizar Kherid, sistem ini digunakan di Orde Baru dan dianggap tidak demokratis dan memunculkan hegemoni parpol yang sangatlah besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Spesifikasi Kotak Suara di Pemilu 2024

Begini Spesifikasi Kotak Suara di Pemilu 2024

| Senin, 29 Mei 2023 | 17:15 WIB

Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Catatan Tebal Kontroversi Denny Indrayana, Kini Bocorkan Isu MK Ubah Sistem Pemilu 2024

News | Senin, 29 Mei 2023 | 16:38 WIB

Denny Indrayana Bikin Gaduh Usai Bocorkan Isu Putusan MK, KPU Langsung Bereaksi

Denny Indrayana Bikin Gaduh Usai Bocorkan Isu Putusan MK, KPU Langsung Bereaksi

| Senin, 29 Mei 2023 | 16:24 WIB

Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Siapa Denny Indrayana? Sosok yang Sebar Rumor MK Ubah Sistem Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 29 Mei 2023 | 16:08 WIB

Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

Minta MK Usut Pihak yang Bocorkan Putusan Gugatan, Mahfud MD Malah Diminta Terima Kasih ke Denny Indrayana

| Senin, 29 Mei 2023 | 16:02 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB