KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Pemilih dalam DPT

Rabu, 28 Juni 2023 | 13:57 WIB
KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Pemilih dalam DPT
Ilustrasi KPU. (ist).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 8.252.897 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Penetapan itu dilakukan setelah KPU Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Selasa (27/6/2023).

“Adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8.252.897,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa berita acara Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi DKI Jakarta telah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham, dan Partai Politik peserta pemilu.

“DPT akan diumumkan dan di pasang pada masing-masing kantor Kelurahan setempat agar Pemilih dapat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT,” tambah Wahyu.

Dia juga mengatakan bahwa para pemilih juga bisa memastikan namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui cekdptonline.kpu.go.id.

Pada kesempatan yang sama, Wahyu juga menjelaskan pemutakhiran data pemilih pascapenetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dilakukan dengan menganalisa validitas dan kegandaan data dengan data antarkota, provinsi, dan luar negeri.

Selain tanggapan masyarakat terhadap DPSHP, lanjut Wahyu, proses pemutakhiran data juga memperhatikan masukan dari para stakeholders yang berkenaan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Setelah Rekapitulasi DPT di tingkat Provinsi, akan dilaksakan Rekapitulasi DPT di tingkat nasional pada tanggal 2-4 Juli 2023,” tandas Wahyu.

Baca Juga: KPU Gunungkidul Mencatat Empat Eks Narapidana Daftar Bakal Caleg

Adapun rincian dari 8,2 juta DPT di DKI Jakarta ialah sebagai berikut:

  1. Kepulauan Seribu: 2 kecamatan, 6 kelurahan, total TPS 88.
  2. Jakarta Pusat: 8 kecamatan, 44 kelurahan, total TPS 3.129.
  3. Jakarta Utara: 6 kecamatan, 31 kelurahan, total TPS 4.853.
  4. Jakarta Barat: 8 kecamatan, 56 kelurahan, total TPS 7.169
  5. Jakarta Selatan: 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 6.715.
  6. Jakarta Timur: 10 kecamatan, 65 kelurahan, total TPS 8.812.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI