Bawaslu Tegaskan KPU Tak Punya Alasan untuk Izinkan Pemilih Gunakan KK di TPS

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Bawaslu Tegaskan KPU Tak Punya Alasan untuk Izinkan Pemilih Gunakan KK di TPS
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/7/2023). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty menyebut tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengizinkan pemilih menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat memilih pada Pemilu 2024.

Sebabnya, Lolly menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil) telah berkomitmen untuk menyediakan KTP-el bagi pemilih pemula.

"Dukcapil menegaskan kepada kami tidak lagi mengeluarkan suket (surat keterangan) karena mereka meyakini blangko untuk KTP-el itu cukup. Tidak ada masalah," kata Lolly di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Untuk itu, Bawaslu meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Dukcapil dalam proses percepatan perekaman KTP-el.

Dengan begitu, semua pemilih bisa mendapatkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Lolly menilai sistem administrasi kependudukan (adminduk) saat ini telah mengalami kemajuan dibanding Pemilu 2019. Pasalnya, Pemilu 2019 lalu masih mengizinkan pemilih menggunakan KK untuk memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau sekarang, prosesnya berbeda. Jadi, menurut kami di Bawaslu, tidak ada alasan (membolehkan) orang bisa memilih pakai KK. Kecuali mereka (KPU) bisa mengatakan alasannya apa," tegas Lolly.

Dia menambahkan Ditjen Dukcapil juga telah memberi jaminan untuk mendistribusikan KTP-el bagi pemilih pemula yang berusia 17 di hari yang sama saat hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, dia meminta KPU tidak memberikan celah manipulasi penggunaan hak pilih dengan mengizinkan pemilih menggunakan KK.

"Hati-hati, bagi Bawaslu itu rawan, karena KK enggak ada fotonya," tandas Lolly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

Bawaslu Wanti-wanti MK Soal Dampak dari Putusan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:44 WIB

Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa

Sebut Batas Usia Capres-Cawapres Bukan Urusan Konstitusional, Andi Mallarangeng Curiga MK jadi Alat Politik Penguasa

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:17 WIB

Jelang 2024, Bawaslu Segera Siapkan Indeks Kerawanan Pemilu Tematik

Jelang 2024, Bawaslu Segera Siapkan Indeks Kerawanan Pemilu Tematik

Kotak Suara | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:16 WIB

Elektabilitas Meningkat Jelang Pemilu 2024, PAN Anggap Tak Lepas dari Sosok Zulhas

Elektabilitas Meningkat Jelang Pemilu 2024, PAN Anggap Tak Lepas dari Sosok Zulhas

Kotak Suara | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 08:12 WIB

Huru-hara Jelang Pemilu 2024: Gugatan Sistem Pemilu hingga Batas Usia Capres-Cawapres

Huru-hara Jelang Pemilu 2024: Gugatan Sistem Pemilu hingga Batas Usia Capres-Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 03 Agustus 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB