Telah melewati tahapan verifikasi
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa Komeng adalah warga yang berdomisili di Bogor. Komeng juga telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sebelum mendaftar diri sebagai caleg.
Adapun pemeriksaan itu meliputi surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tidak dipidana. Selain itu, Komeng juga telah melengkapi surat kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian," jelas Rifqi.
"Surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," sambungnya.
Berhasil dapatkan dukungan 6.000 warga
Rifqi menambahkan, Komeng berhasil mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah mampu mengumpulkan 6.000 dukungan warga.
Hal tersebut dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, dukungan warga itu menjadi salah satu syarat untuk maju sebagai caleg.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Deklarasi Papera Sumut, Sudaryono: Prabowo Presiden, Kesejahteraan Pedagang Terwujud