Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi laporan Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan Ganjarian Spartan DKI Jakarta soal dugaan pelanggaran saat Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.
Sekretariat Jenderal (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto ikut mengkritik hajatan politik yang digelar di museum pada akhir pekan lalu tersebut. Hasto mengingatkan dalam berpolitik, ada aturan main yang perlu ditaati.
"Kita menjadi presiden itu mengambil sumpah untuk melaksanakan konstitusi dan perundang-undangan dan seterusnya. Ketika dalam proses saja sudah melanggar undang-undang, bagaimana nanti? Maka ini sangat disesalkan," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
PDIP sendiri menghormati laporan yang dilayangkan. Hasto berharap agar hal tersebut dapat menjadi pelajaran ke depan untuk tidak memggunkan tempat-tempat yang sakral dan bersejarah untuk kegiatan politik praktis.
"Sehingga marwah dari museum, apalagi ini Museum Perumusan Naskah Proklamasi itu untuk semua harus menggelorakan semangat kemerdekaan Indonesia bagi segala bangsa bukan untuk digunakan bagi kepentingan-kepentingan kekuasaan. Apalagi di situ menegaskan ingin dan ingin berkuasa," ujar Hasto.
"Jadi museum itu tempat untuk melakukan perenungan menggali suatu semangat bagi Indonesia yang maju berkeadaban yang tinggi," kata Hasto.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari Masyarakat Pecinta Museum Indonesia (MPMI) dan Ganjarian Spartan DKI Jakarta soal adanya dugaan pelanggaran ketika Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar mendeklarasikan dukungan ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.
Pasalnya, kegiatan tersebut digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat pada Minggu (13/8/2023).
“Berdasarkan kelanjutan pembicaraan kita tadi siang bahwa laporan sudah diterima oleh pihak Bawaslu, laporan oleh teman-teman pecinta museum Indonesia,” kata Kabag Humas Ganjarian Spartan Eva Patti di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Menurut Eva, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut dan mereka akan menerima tanggapan Bawaslu pada dua hari kerja.