Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 21 Agustus 2023 | 10:03 WIB
Bawaslu Kabupaten/Kota Terlambat Dilantik, JPPR Soroti Pengawasan Pengumuman DCS Hari Pertama
Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jakarta, Rabu (28/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti pengaruh keterlambatan pelantikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota dengan pengumuman bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada daftar calon sementara (DCS).

Pasalnya, kedua hal tersebut dilakukan pada hari yang sama. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nama-nama bacaleg dalam DCS pada Jumat (18/8/2023) dan pengumuman dimulai sejak Sabtu (19/8/2023) sampai Rabu (23/8/2023).

Di sisi lain, Bawaslu RI baru melantik 1.912 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada Sabtu (19/8/2023) malam.

Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita yang karib disapa Mita menjelaskan bahwa pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan di tengah pengumuman bacaleg dalam DCS.

Dia mempertanyakan pernyataan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang mengatakan bahwa keterlambatan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tidak mempengaruhi pengawasan terhadap tahapan-tahapan pemilu.

Bagja beralasan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dibebankan kepada Bawaslu Provinsi sementara.

Untuk itu, Mita mengatakan pihaknya melakukan pemantauan terhadap nama-nama bacaleg dalam DCS pada hari pertama diumumkan.

"Pada hari pertama tersebut, JPPR melakukan pengawasan terhadap 215 laman KPU Kabupaten/Kota atau 42 persen dari seluruh laman milik KPU Kabupaten/Kota atau 514 KPU Kabupaten/Kota," kata Mita dalam keterangannya, dikutip Senin (21/8/2023).

"Dari 215 laman tersebut, KPU Kabupaten/Kota yang mengumumkan di hari pertama sebanyak 130 laman atau 60,4 persen dan yang tidak mengumumkan sebanyak 85 laman atau 39,6 persen," lanjut dia.

baca juga

Menurut Mita, daerah yang laman KPU-nya tidak mengumumkan bacaleg DPRD Kabupaten/Kota dalam DCS ialah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saat melakukan melakukan pengecekan terhadap laman KPU Kabupaten/Kota yang tidak mengumumkan, ditemukan laman yang tidak aktif dan terjadi kesalahan (error)," ungkap Mita.

Selain itu, kata dia, JPPR juga menemukan beberapa KPU Kabupaten/Kota yang hanya memberikan alamat email untuk masyarakat yang meminta data DCS dan memberikan tanggapannya melalui email tersebut.

"Berdasarkan temuan tersebut, JPPR mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk mempercepat pleno penetapan DCS dan mempercepat pengumuman hasil penetapan DCS karena semakin lama pengumuman yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, akan mengurangi waktu tanggapan masyarakat terhadap DCS," tutur Mita.

Lebih lanjut, penundaan pelantikan Bawaslu Kabupaten/Kota dinilai mengakibatkan kehilangan momentum pengawasan dan fungsinya dalam memastikan tahapan DCS.

"Euforia pasca pelantikan dan belum adanya bimbingan teknis Pengawas Pemilu yang baru dilantik akan mengurangi kualitas pengawasan oleh Bawaslu, mengingat masa tanggapan hanya 10 hari sejak tanggal 19 Agustus 2023," kata Mita.

"Fungsi Bawaslu Provinsi juga tidak dapat mewakili di seluruh Kabupaten/Kota masing-masing mengingat mereka juga harus melakukan pengawasan DCS DPRD Provinsi masing-masing," tandas dia.

Sebalumnya, Bawaslu RI melantik 1.912 anggota bawaslu terpilih dari 514 Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu, (19/8/2023).

Rahmat Bagja melantik mereka secara langsung dan daring berdasarkan Surat Keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.

“Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu/panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028,” kata Bagja dalam pelantikan yang disiarkan melalui kanal Youtube Bawaslu RI, Sabtu (19/8/2023).

Perlu diketahui, pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sempat tertunda. Menurut Bagja, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

"Kami harus akui, karena ada laporan dari teman-teman di biro SDM sistem kita dihack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini, berkas-berkasnya itu terhambat,” tutur Bagja.

Meski begitu, Bagja menegaskan penundaan pelantikan tidak menimbulkan kekosongan jabatan karena Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota tertanggal 15 Agustus 2023.

"Berdasarkan surat tersebut, tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi di wilayahnya sampai dengan dilantiknya anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028," demikian penyataan Bawaslu dikutip dari laman resminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapil DKI Jakarta Banjir Nama Tenar, Ada Menteri Hingga Artis

Dapil DKI Jakarta Banjir Nama Tenar, Ada Menteri Hingga Artis

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:06 WIB

Alasan Kenapa Banyak Orang Lupa sama Caleg yang Dipilih

Alasan Kenapa Banyak Orang Lupa sama Caleg yang Dipilih

Your Say | Minggu, 20 Agustus 2023 | 17:20 WIB

Siapa Gusdurian? Diperebutkan Politisi Raih Suara Jelang Pemilu

Siapa Gusdurian? Diperebutkan Politisi Raih Suara Jelang Pemilu

News | Minggu, 20 Agustus 2023 | 15:03 WIB

39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

39 Caleg DPRD Bukittinggi untuk Pemilu 2024 Dinyatakan Gugur, Ini Penyebabnya

Sumbar | Minggu, 20 Agustus 2023 | 14:20 WIB

Jalan Sehat Massal PDIP Solo, Ini Momen Kevin Fabiano Beri Salam Santun ke Senior Partai

Jalan Sehat Massal PDIP Solo, Ini Momen Kevin Fabiano Beri Salam Santun ke Senior Partai

Surakarta | Minggu, 20 Agustus 2023 | 14:18 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×