Anggap Wajar AHY Gagal Jadi Cawapres, Sahroni: Undangan Pernikahan Sudah Disebar Terus Batal, Itu Normal

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 September 2023 | 11:50 WIB
Anggap Wajar AHY Gagal Jadi Cawapres, Sahroni: Undangan Pernikahan Sudah Disebar Terus Batal, Itu Normal
Bendahara Umum D/PP Partai NasDem Ahmad Sahroni. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengibaratkan gagalnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan seperti halnya sebuah pernikahan. Ia menyebut dalam sebuah pernikahan kegagalan bisa saja terjadi meski undangan telah disebar.

"Mesti kita luruskan bahwa di dalam area lobi politik semua bisa terjadi. Contoh kalau orang mau nikah, undangan sudah disebar tiba-tiba di hari H batal itu kan normal saja," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).

Dalam kondisi seperti itu, kata Sahroni, kedua belah pihak pasti merasa kecewa. Sehingga, undangan yang telah tersebar juga bukan berarti sebagai sebuah ketetapan selagi belum adanya akad.

"Selama akad nikah belum diucapkan maka tidak ada terjadi pernikahan tersebut, itu contoh. Maka ini lah proses politik yang harus dipublik dijelaskan secara baik, jangan sampai di provokasi, kita tidak mau," ujarnya.

Belum Garis Tangan

Sahroni juga menegaskan tidak ada pengkhianat di balik keputusan partainya memilih Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai bacawapres Anies. Ia meminta semua pihak tidak terus-menerus meributkan gagalnya AHY sebagai cawapres.

"Jadi kita ingin bawa ruang publik diberikan narasi contoh yang baik, komunikasi yang cukup. Jangan sampai buat kubu-kubuan akhirnya jadi keributan itu terus-terusan gara-gara seorang AHY nggak jadi cawapres," tuturnya.

Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, membagikan momen kebersamaan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). [Foto ist/ @aniesbaswedan]
Bakal calon presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan, membagikan momen kebersamaan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). [Foto ist/ @aniesbaswedan]

Terlebih, kata Sahroni, AHY masih memiliki kesempatan untuk bertarung di Pilpres 2029 mendatang. Ia lantas menilai batalnya AHY sebagai cawapres Anies memang karena belum rezeki atau belum garis tangannya.

"Ya namanya belum rezeki belum garis tangan, kan AHY umurnya sama masih ada ruang di 2029 buat dia jadi capres misalkan. Ya why not," katanya.

Wakil ketua Komisi III DPR RI itu juga membantah keputusan NasDem memilih Cak Imin sebagai cawapres disebut tanpa adanya kemonukasi dengan partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Sahroni menyebut keputusan itu diambil berdasar proses panjang yang telah dilakukan Tim 8.

"Tapi waktu deadlock itu terjadi tentang pemilihan cawapres Pak Anies bersama Tim 8 menyerahkan ke partai politik. Maka itulah, Pak Surya mengambil dicesion dengan keputusannyan Cak Imin sebagai cawapres," ungkapnya.

"Kan kan Pak Anies, bukan partai politik. Nah dari situlah komunikasi terkait Pak Surya bertemu dengan Majelis Syuro (PKS) misalnya, komunikasi. Jadi tidak ada isu tidak ada komunikasi, bohong itu," imbuhnya.

Batal Laporkan SBY ke Bareskrim

Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY ke Bareskrim Polri terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia mengklaim membatalkan laporan tersebut karena dilarang Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan bacawapres Anies Baswedan.

"Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujar Sahroni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Ahmad Sahroni Manut, Ini Perintah Tegas Surya Paloh Larang Laporkan SBY ke Bareskrim Polri

Bikin Ahmad Sahroni Manut, Ini Perintah Tegas Surya Paloh Larang Laporkan SBY ke Bareskrim Polri

News | Senin, 04 September 2023 | 11:44 WIB

Jangan Ribut Terus Gegara AHY Gagal Jadi Cawapres Anies, NasDem: Belum Rezeki Garis Tangan

Jangan Ribut Terus Gegara AHY Gagal Jadi Cawapres Anies, NasDem: Belum Rezeki Garis Tangan

Kotak Suara | Senin, 04 September 2023 | 11:26 WIB

Waduh! SBY Dicap Ahmad Sahroni Berbohong Soal Deklarasi Anies-AHY

Waduh! SBY Dicap Ahmad Sahroni Berbohong Soal Deklarasi Anies-AHY

Kotak Suara | Senin, 04 September 2023 | 11:15 WIB

Anies Larang Ahmad Sahroni Laporkan SBY ke Bareskrim, Ini Alasannya

Anies Larang Ahmad Sahroni Laporkan SBY ke Bareskrim, Ini Alasannya

News | Senin, 04 September 2023 | 11:03 WIB

Klaim Dilarang Surya Paloh, Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Soal Hoaks

Klaim Dilarang Surya Paloh, Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim Soal Hoaks

News | Senin, 04 September 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB