Surat Polri Jadi Rujukan, Bawaslu Pastikan Komisioner di Papua Tengah Tak Terlibat OPM

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 21:23 WIB
Surat Polri Jadi Rujukan, Bawaslu Pastikan Komisioner di Papua Tengah Tak Terlibat OPM
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memastikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Guripa Telenggen, tidak terafiliasi dengan OPM. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Guripa Telenggen, tidak terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Ketua Bawaslu Rahmag Bagja menjelaskan hal tersebut sudah dipastikan setelah pihaknya menerima surat balasan dari Mabes Polri.

"Sudah ada surat dari Mabes Polri. Intinya tidak terlibat. Intinya itu. Ada datanya, disampaikan tidak ada catatan kriminal. Kemudian juga diindikasikan tidak terlibat KKB," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Bawaslu sebelumnya mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengkonfirmasi kabar yang menyebut Guripa terlibat dalam OPM.

"Sehubungan dengan adanya pengaduan Masyarakat terhadap Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak atas nama Guripa Telenggen yang terindikasi sebagai simpatisan/anggota kelompok separatis/makar terhadap NKRI yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu pada tanggal 4 Agustus 2023, maka Bawaslu perlu menindaklanjuti laporan dimaksud," demikian dikutip dari surat yang dikirim Bawaslu kepada Mabes Polri dan BIN, Jumat (1/9/2023).

Melalui surat bernomor 592/KP.01/K1/08/2023 dan 593/KP.01/K1/08/2023, Bagja meminta Kepala BIN dan Kapolri untuk memberikan kebenaran atas laporan Guripa yang diduga menjadi anggota OPM.

Selain itu, Bawaslu meminta kedua instansi tersebut untuk mengonfirmasi secaa langsung kepada Guripa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

News | Selasa, 12 September 2023 | 20:16 WIB

Disepakati Komisi II, Segini Besaran Pagu Anggaran 2024 untuk KPU dan Bawaslu

Disepakati Komisi II, Segini Besaran Pagu Anggaran 2024 untuk KPU dan Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 19:00 WIB

Bakal Calon Peserta Pilpres 2024 Mulai Umbar Janji, Bawaslu Segera Cross Check

Bakal Calon Peserta Pilpres 2024 Mulai Umbar Janji, Bawaslu Segera Cross Check

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:06 WIB

Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat

Bawaslu Akan Dalami Video Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Rp 50 Ribu ke Masyarakat

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB