Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 12 September 2023 | 20:16 WIB
Buntut Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan, Bawaslu Akan Kirim Surat Imbauan ke Parpol
Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan stasiun TV (Twitter/ShadowJoe2)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana untuk memberikan imbauan kepada partai politik agar tidak menggunakan frekuensi publik dalam memunculkan bakal calon presiden pada masa sosialisasi pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam menyampaikan perkembagan kajian yang dilakukan oleh pihaknya terhadap tayangan azan di salah satu stasiun televisi nasional yang menampilkan Ganjar Pranowo.

Namun, Bagja menjelaskan bahwa saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sehingga belum ada tokoh yang ditetapkan sebagai peserta pemilu calon presiden dan calon wakil presiden definitif.

"Pada saat ini, (mengacu pada) PKPU Nomor 15 Tahun 2023, berdasarkan tahapan yang ada, belum ada bacapres sampai saat ini. Maka, treatment yang akan kami gunakan adalah sesuai dengan beberapa persoalan yang lalu," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

"Misalnya, ada bacapres (di frekuensi publik), kepada partai politik kami akan lakukan surat imbauan bahwa sekarang ini untuk menahan diri karena tidak ada sosialisasi di frekuensi publik, kecuali PKPU-nya berubah," tambah dia.

Dia menegaskan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, tidak boleh ada sosialisasi melalui frekuensi publik seperti televisi dan radio.

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengkaji kemunculan Ganjar dalam tayangan azan.

"Kita tunggu, besok atau dua hari lagi ke depan yang Insha Allah sudah muncul hasil dan kajiannya," ujar Bagja.

Jika terindikasi adanya pelanggaran, Bagja menyebut KPI akan menindaklanjuti stasiun televisi yang menampilkan Ganjar pada tayangan azan.

baca juga

Diketahui, Ganjar Pranowo jadi perbincangan setelah muncul di azan salah satu televisi swasta. Dalam tayangan adzan maghrib itu awalnya dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Ganjar kemudian muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Dalam kesempatan itu, Ganjar memakai baju koko warna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia lalu menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.

Selain itu, Ganjar muncul saat melakukan wudu sebelum salat. Dia juga duduk di saf depan sebagai makmum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Siapa Cawapres Ganjar Pranowo? Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani Dinilai Bisa Jadi Alternatif

Video | Selasa, 12 September 2023 | 20:10 WIB

Disepakati Komisi II, Segini Besaran Pagu Anggaran 2024 untuk KPU dan Bawaslu

Disepakati Komisi II, Segini Besaran Pagu Anggaran 2024 untuk KPU dan Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 12 September 2023 | 19:00 WIB

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

Kalau Ridwan Kamil Jadi Cawapres, PDIP: Ganjar Bakal Kulo Nuwun ke Golkar

News | Selasa, 12 September 2023 | 18:01 WIB

Deretan Isu Politik Identitas Diduga Muncul Jelang Pilpres 2024, Dua Capres Kena

Deretan Isu Politik Identitas Diduga Muncul Jelang Pilpres 2024, Dua Capres Kena

News | Selasa, 12 September 2023 | 17:20 WIB

Koleksi Mobil Ganjar Pranowo, Tunggangan Capres 2024 Ada Kendaraan Listrik Lebih dari Setengah Miliar

Koleksi Mobil Ganjar Pranowo, Tunggangan Capres 2024 Ada Kendaraan Listrik Lebih dari Setengah Miliar

Otomotif | Selasa, 12 September 2023 | 17:36 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×