18 Syarat Cawapres 2024 Sesuai Undang-undang, Tidak Pernah Melakukan Tindakan Tercela hingga Utang

Rifan Aditya

Kamis, 14 September 2023 | 07:30 WIB
18 Syarat Cawapres 2024 Sesuai Undang-undang, Tidak Pernah Melakukan Tindakan Tercela hingga Utang
Ilustrasi capres, calon presiden, syarat cawapres 2024 (Freepik)

Suara.com - Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 akan dibuka dalam waktu dekat. Bagi Capres maupun Cawapres yang akan mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu dipersiapkan. Nah dalam artikel ini akan fokus membahas syarat cawapres 2024.

Diketahui, syarat cawapres (calon wakil presiden) di Pilpres 2024 telah diatur dalam UU (Undang-Undang) No 7 tahun 2017. Bagi setiap cawapres yang tidak memenuhi syarat, maka peluangnya kecil untuk lolos dalam tahap pendaftaran. Lantas, apa saja syarat cawapres 2024?

Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini syaratnya lengkap dengan jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 Berdasarkan UU (Undang-Undang) No 7 tahun 2017 pasal 169 yang dilansir dari laman Polpum Kemendagri.

Syarat Cawapres 2024

  1. Usia minimal 40 tahun.
  2. Harus memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak)
  3. Melaksanakan kewajiban bayar pajak dalam selama lima tahun terakhir
  4. Minimal lulus SMA/SMK/MA/Sederajat
  5. Bukan mantan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia)
  6. Tidak ada riwayat terlibat G30S PKI 1965
  7. Tidak ada riwayat pidana penjara
  8. Tidak berkewarganegaraan lain atas kehendak sendiri
  9. Warga Negara Indonesia (WNI)
  10. Suami/istri cawapres adalah WNI
  11. Tidak pernah berkhianati pada negara
  12. Tidak ada riwayat korupsi atau tindak pidana lainnya
  13. Tempat tinggal di Indonesia
  14. Tidak memiliki tanggungan utang
  15. Bukan calon anggota DPR/DPD/DPRD
  16. Tidak pernah melakukan tindakan tercela
  17. Mampu secara jasmani rohani untuk menjalankan tugas kewajiban wakil presiden
  18. Tidak ada riwayat penggunaan narkotika

Sebagai informasi tambahan, untuk pendaftaran capres maupun cawapres di Pilpres 2024 ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) hanya bisa dilakukan oleh parpol (partai politik) atau gabungan parpol secara berpasangan.

Diketahui bahwa ntuk pendaftaran capres maupun cawapres di Plipres 2024 mendatang rencanya akan dibukan pada 10-16 Oktober 2023. Jadwal tersebut dipercepat dari yang sebelumnya tanggal 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Setelah proses pendaftaran, akan dilanjutakan dengan proses verifikasi dan kemudian masa kampanye. Sedangkan untuk pemungutan suara pilpres akan dilakukan tanggal 14 Februari 2024.

Sampai saat ini masih belum diketahui siapa saja capres dan cawapres yang akan maju Pilpres 2024 mendatang. Meski demikian, ada beberapa nama yang ramai diperbincangan akan maju Pilpres seperti Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ganjar Pranowo,

Demikian ulasan mengenai syarat cawapres 2024 lengkap jadwal pendaftarannya yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

baca juga

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Duit Serangan Fajar, Akademi: Dangkalnya Pemahaman Politik Uang

Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Duit Serangan Fajar, Akademi: Dangkalnya Pemahaman Politik Uang

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 18:51 WIB

19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar

19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 18:15 WIB

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:03 WIB

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 17:55 WIB

Pantun Hasto PDIP: Mahfud MD Bakal Cawapres Tegak Lurus, di Tangannya Rakyat Semakin Pede

Pantun Hasto PDIP: Mahfud MD Bakal Cawapres Tegak Lurus, di Tangannya Rakyat Semakin Pede

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:49 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×