Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Duit Serangan Fajar, Akademi: Dangkalnya Pemahaman Politik Uang

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 13 September 2023 | 18:51 WIB
Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Duit Serangan Fajar, Akademi: Dangkalnya Pemahaman Politik Uang
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. (Dok: Golkar)

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto sempat berpesan kepada masyarakat untuk terima serangan fajar atau politik uang karena itu masih uang rakyat. Menanggapi hal tersebut, peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah menilai pernyataan Prabowo tersebut keliru karena gagal memahami esensi suap dalam pemilu.

“Apapun alasannya, pemberi maupun penerima secara simbiosis mutualisme terlibat dalam mata rantai politik uang. Pernyataan ini pertanda 'dangkalnya' pemahaman soal esensi politik uang,” kata Herdiansyah dikutip Rabu (13/9/2023).

Herdiansyah mengatakan kalau politik uang merupakan praktik yang mempengaruhi mahalnya ongkos politik elektoral di Indonesia.

“Saya pikir Prabowo mesti belajar kembali bagaimana politik uang itu bekerja. Jangan sampai justru membuat politik uang makin subur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai pernyataan yang disampaikan Prabowo itu secara tidak langsung justru permisif terhadap praktik politik uang, termasuk serangan fajar.

Kondisi tersebut dikhawatirkannya bakal berdampak memperlambat kesadaran publik. Ia juga khawatir kalau publik akan terus terjebak dengan pragmatisme politik, di mana siapa yang mampu bayar maka akan dipilih.

“Padahal kita butuh pemilih cerdas yang memilih karena ide dan gagasan para calon, bukan karena isi kantongnya,” katanya.

Selain itu, Herdiansyah juga mengingatkan bahwa mahalnya ongkos politik akan memicu pada tindakan korupsi. Berbagai riset sudah memperlihatkan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan politisi ketika mengikuti pemilu.

Di tingkat DPRD kabupaten/kota misalnya, biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 15-20 miliar, lalu Rp 20-100 miliar di tingkat provinsi dan akan meningkat dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres).

Sebelumnya, bakal (capres) Prabowo Subianto membolehkan masyarakat menerima uang dari partai politik.

Bahkan, Prabowo secara terang-terangan mengatakan, apabila terdapat parpol yang membagikan uang maka masyarakat boleh menerima. Sebab uang tersebut merupakan uang dari rakyat sendiri.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Milad 11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, Jumat (8/9/2023).

"Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar

19 Syarat Menjadi Capres 2024, Tidak Punya Utang hingga Lulusan SMA Boleh Daftar

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 18:15 WIB

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

Tak Main-main, PDIP Punya Lima Poin Pertimbangan untuk Tentukan Sosok Cawapres Ganjar

News | Rabu, 13 September 2023 | 18:03 WIB

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Lapor ke Airlangga usai Bertemu Megawati, Ridwan Kamil Ditawari Posisi Cawapres?

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 17:55 WIB

Kans Partai Demokrat Gabung Dukung Ganjar, PDIP: Bisa Selalu Terjadi di Dalam Politik

Kans Partai Demokrat Gabung Dukung Ganjar, PDIP: Bisa Selalu Terjadi di Dalam Politik

Kotak Suara | Rabu, 13 September 2023 | 17:27 WIB

Punya 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pemerintah Ambil Keputusan?

Punya 2 Opsi Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Kapan Pemerintah Ambil Keputusan?

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB