5 Fakta Masa Pendaftaran Capres Cawapres, Hari Ini KPU Ajukan Ke DPR RI

Farah Nabilla

Rabu, 20 September 2023 | 16:35 WIB
5 Fakta Masa Pendaftaran Capres Cawapres, Hari Ini KPU Ajukan Ke DPR RI
Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 untuk Kabupaten Solok dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Pesta politik yang akan segera digelar pada tahun 2024 mendatang sudah hampir memasuki masa pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan untuk memajukan tanggal pendaftaran para capres dan cawapres. Pengajuan ini pun sudah dicanangkan sejak beberapa waktu yang lalu, namun harus melalui persetujuan DPR RI. 

Hari ini, Rabu (20/09/2023) pihak KPU sendiri dijadwalkan akan segera menemui pihak DPR RI untuk berkonsultasi terkait rancangan Peraturan KPU soal pencalonan capres cawapres.

Lalu, apa sebenarnya rancangan KPU mengenai pendaftaran capres dan cawapres ini? Simak inilah 5 fakta masa pendaftaran capres cawapres.

1. Jadwal awal pendaftaran capres cawapres

Sejak awal, masa pendaftaran capres cawapres dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. Jadwal ini pun juga tertera dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM yang ditandatangani pada 8 April 2021 lalu.

Pendaftaran yang dijadwalkan selama 6 hari ini akan membuka kesempatan bagi para capres dan cawapres untuk mendaftarkan diri dalam tahap administrasi.

2. KPU ajukan percepatan pendaftaran

Namun, jadwal pendaftaran ini masuk dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan percepatan masa pendaftaran yang awalnya dijadwalkan akan dilaksanakan mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023 kemarin menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023 mendatang.

baca juga

Hal ini pun dilakukan KPU agar memberikan waktu yang sedikit longgar bagi KPU untuk melakukan verifikasi serta penelitian administrasi syarat administrasi terhadap para bakal capres-cawapres.

3. Pemotongan masa pendaftaran

Tak hanya mengajukan percepatan mulainya masa pendaftaran, KPU pun juga akan mengajukan pemotongan masa pendaftaran yang semula akan dilaksanakan selama 38 hari menjadi 7 hari saja.

Hal ini pun didasari agar masa kampanye para bakal capres dan cawapres tidak terpotong lama, dimana penetapan nama para capres cawapres harus sudah ditetapkan 15 hari sebelum masa kampanye dimulai.

4. Siapkan dua opsi tanggal

Meskipun telah mengungkap adanya kemungkinan percepatan masa pendaftaran capres cawapres, namun pihak KPU sendiri akan menyiapkan dua opsi, yaitu tanggal 10 - 16 Oktober dan 19 - 25 Oktober 2023 seperti yang sempat diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

5. Peresmian jadwal akan dilakukan hari ini

Diskusi dan rapat soal opsi percepatan masa pendaftaran capres cawapres ini sendiri sudah dilakukan melalui rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah pada Selasa (19/09/2023) malam. Namun peresmian jadwal akan dilakukan hari ini, Rabu (20/09/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos PLN Minta Duit PMN Rp5,86 Triliun di 2024

Bos PLN Minta Duit PMN Rp5,86 Triliun di 2024

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 16:16 WIB

Ditantang Beberkan Bukti Isu Capres Cekik Wamen, Noel Prabowo Mania Geram ke Alifurrahman: Kurang Ajar Manusia Ini

Ditantang Beberkan Bukti Isu Capres Cekik Wamen, Noel Prabowo Mania Geram ke Alifurrahman: Kurang Ajar Manusia Ini

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 15:52 WIB

TNI Komitmen Netral, Gus Imin: Jangan Cuma Petinggi, Tapi Seluruh Prajurit

TNI Komitmen Netral, Gus Imin: Jangan Cuma Petinggi, Tapi Seluruh Prajurit

DPR | Rabu, 20 September 2023 | 14:57 WIB

Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya

Respons Erick Thohir Soal Survei Dirinya Peringkat Pertama Bacawapres Prabowo: Justru Jadi Beban Saya

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 12:02 WIB

Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin

Ogah Disuruh Najwa Shihab Refleksi, Prabowo Malah Hormat Depan Cermin

Kotak Suara | Rabu, 20 September 2023 | 11:58 WIB

Terkini

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 06:00 WIB

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

×