Didampingi Susi Pudjiastuti, Prabowo Tepati Janji Berikan 10 Kapal untuk Nelayan Pangandaran

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:52 WIB
Didampingi Susi Pudjiastuti, Prabowo Tepati Janji Berikan 10 Kapal untuk Nelayan Pangandaran
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti menjajal laut Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Dok. Gerindra)

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto merealisasikan janjinya kepada nelayan di Pangandaran. Ia membagikan 10 kapal termasuk mesinnya untuk digunakan para nelayan.

Penyerahan kapal dilakukan Prabowo langsung di Pantai Aquarium Piamari, Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). Tidak sendirian, ia tampak ditemani oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Keduanya sama-sama menyerahkan kapal itu untuk para nelayan di bibir pantai.

Dalam kesempatan itu, Susi sempat mengajak masyarakat untuk mendoakan Prabowo. Terlebih doa itu dikhususkan untuk upaya Prabowo sebagai bakal capres di Pilpres 2024.

“Seluruh masyarakat Pangandaran mendoakan Pak Prabowo sehat dan kembali lagi ke Pangandaran. Jadi, kita punya tahu Pak Prabowo capres dari Partai Gerindra, masyarakat Pangandaran sayang ngga sama Pak Prabowo? Jadi kita sambut Pak prabowo dengan gembira,” kata Susi.

“Sayang!” jawab para warga.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti menyerahkan kapal dan mesin bagi nelayan di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Dok. Gerindra)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti menyerahkan kapal dan mesin bagi nelayan di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023). (Dok. Gerindra)

Mendengar jawaban warga, senyum Prabowo merekah. Tak lupa ia juga mengucapkan salam dalam Bahasa Sunda.

"Sampurasun!" teriak Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut lantas menyampaikan ucapan terima kasih karena kehadirannya disambut dengan begitu meriah. Ia berpesan kepada warga untuk tetap menjaga lingkungan terutama laut.

baca juga

“Terima kasih atas sambutan yang begitu meriah, dan setiap saya datang, saya melihat ada suatu semangat kepedulian yang besar terhadap menjaga lingkungan, menjaga pantai, menjaga laut," terangnya.

"Ini sangat-sangat perlu dihormati dan dibanggakan karena kita tahu bahwa alam ini adalah karunia dari yang maha kuasa,” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Aktivis 98 Dukung Prabowo Capres, Dianggap Teruji Dalam Urusan Domestik

Anggota Aktivis 98 Dukung Prabowo Capres, Dianggap Teruji Dalam Urusan Domestik

Bali | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:45 WIB

Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng

Keluar PDIP Jika Menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Tegaskan Masih Kader Banteng

Surakarta | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:12 WIB

Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi

Tak Persoalkan Batas Usia Minimal Capres-cawapres, PP Muhammadiyah Beri Referensi Zaman Nabi

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 18:09 WIB

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kaesang Tak Menyangkal Gibran Akan Maju Cawapres Prabowo: Tunggu Putusan MK

Kotak Suara | Rabu, 11 Oktober 2023 | 17:07 WIB

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Seloroh Cak Imin Sebut Dirinya Lebih Cocok jadi Capres Ketimbang Anies Baswedan

Jogja | Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×