Dilaporkan Ke Bawaslu, DPP Berdalih Konten 'PAN PAN PAN' Bukan Pelanggaran Pemilu

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:23 WIB
Dilaporkan Ke Bawaslu, DPP Berdalih Konten 'PAN PAN PAN' Bukan Pelanggaran Pemilu
Ilustrasi Bawaslu. [Shutterstock]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan terlapor DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Hal yang menjadi perkara dalam sidang ini ialah konten lagu 'PAN PAN PAN' yang tayang di media sosial dan televisi.

Dalam sidang beragendakan mendengar jawaban terlapor, penyampaian alat bukti, dan pemeriksaan saksi itu, Tim Hukum DPP PAN Yusran Isnaini menyebut konten tersebut bukan kampanye.

Menurut dia, tidak ada unsur ajakan dalam video yang tayang di media sosial dan televisi itu. Yusran berdalih, konten itu dimaksudkan hanya untuk kader saja.

Dia bilang, konten 'PAN PAN PAN' hanya menjadi lagu pengiring kader PAN untuk senam sehat dan menari bersama.

"Sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengajak masyarakat memilih PAN," kata Yusran di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Dia menilai konten lagu 'PAN PAN PAN' tidak melanggaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

"Lagu-lagu PAN tidak termasuk bahan kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 tentang penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum," tutur Yusran.

Dia juga menyebut konten 'PAN PAN PAN' sebagai dokumentasi kegiatan internal kader PAN.

"Dokumentasi kegiatan PAN yang dikemas dalam bentuk lagu yang enak dilihat dan didengar serta mudah diakses," kata dia lagi.

baca juga

Diketahui, DPP PAN dilaporkan oleh Bawaslu Jakarta Selatan ke Bawaslu DKI Jakarta. Sebab, konten 'PAN PAN PAN' yang tayang melalui media sosial dan televisi dinilai sebagai pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN

Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN

Lifestyle | Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:10 WIB

Korea Selatan Lawan Malaysia di Piala Asia 2023, Jurgen Klinsmann Soroti Kim Pan-gon

Korea Selatan Lawan Malaysia di Piala Asia 2023, Jurgen Klinsmann Soroti Kim Pan-gon

Bola | Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Biodata Cinta Mega, Dipecat PDIP Gegara Main Judi Slot, Kini Jadi Caleg PAN

Biodata Cinta Mega, Dipecat PDIP Gegara Main Judi Slot, Kini Jadi Caleg PAN

Video | Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:00 WIB

KPU Tak Akan Revisi PKPU, Bawaslu Awasi Partai Politik Agar Tindak Lanjuti Putusan MA

KPU Tak Akan Revisi PKPU, Bawaslu Awasi Partai Politik Agar Tindak Lanjuti Putusan MA

Kotak Suara | Selasa, 10 Oktober 2023 | 10:47 WIB

Profil dan Biodata Cinta Mega: Nyaleg Lewat PAN Usai Dipecat PDIP Gegara Kontroversi Main Judi Slot

Profil dan Biodata Cinta Mega: Nyaleg Lewat PAN Usai Dipecat PDIP Gegara Kontroversi Main Judi Slot

Kotak Suara | Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:18 WIB

Padahal Dipecat dari PDIP Gegara Main Judi Slot, Cinta Mega Malah Nyaleg Lewat PAN Usai Janji Mau Tobat

Padahal Dipecat dari PDIP Gegara Main Judi Slot, Cinta Mega Malah Nyaleg Lewat PAN Usai Janji Mau Tobat

Hits | Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:17 WIB

Eko Patrio PAN Sebut Cinta Mega Berjanji Tobat Main Judi Slot

Eko Patrio PAN Sebut Cinta Mega Berjanji Tobat Main Judi Slot

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×