MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan

Bangun Santoso

Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:14 WIB
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi Usia Capres-Cawapres, Politisi PAN: Semoga Gibran Menolak Dicalonkan
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI yang juga politisi PAN, Guspardi Gaus berharap Gibran Rakabuming Raka menolak dicalonkan sebagai cawapres usai Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dia juga berharap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan restu kepada Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, itu untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Berharap Pak Jokowi tidak menyetujui, termasuk Gibran tidak mau untuk dicalonkan,” kata Guspardi, Senin (16/10/2023).

Hal tersebut, kata dia, untuk mengakhiri anggapan atau tudingan publik yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi bahwa ia tengah membangun dinasti politik melalui putusan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

“Supaya nama Pak Presiden Jokowi ini tidak dijadikan sesuatu sasaran tembak bagi kritikan yang disampaikan masyarakat membangun dinasti kekuasaan,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Sebaliknya, apabila Gibran menolak maju sebagai bakal cawapres dengan kearifan dan kebijaksanaannya, serta Presiden Jokowi pun enggan memberikan restu, maka publik justru akan mengapresiasi dan bersimpati.

“Kalau itu yang dilakukan tentu masyarakat akan memberikan apresiasi dan masyarakat akan simpati kepada presiden dan Gibran, juga tentunya tuduhan-tuduhan negatif terhadap Jokowi dan Gibran bukanlah sesuatu yang benar karena beliau menyatakan sikap itu adalah ranahnya MK, dan beliau sama sekali tidak mengintervensi terhadap keputusan yang diambil MK,” tuturnya.

Dengan sikap demikian, ujarnya, maka sekaligus akan memupuskan tudingan adanya tunggangan kepentingan dalam putusan MK tersebut. “Supaya tidak ada tuduhan bahwa putusan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi itu ada benang merahnya, ada tumpangan, ada titipan, dan sebagainya,” tambah dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

baca juga

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin.

Mahkamah mengabulkan sebagian Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 diajukan oleh perseorangan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Istri Anwar Usman dan Lika-Liku Rumah Tangga Idayati Jadi Pasangan Ketua MK 'Seperti Memutuskan Vonis'

Profil Istri Anwar Usman dan Lika-Liku Rumah Tangga Idayati Jadi Pasangan Ketua MK 'Seperti Memutuskan Vonis'

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:27 WIB

Putusan MK Bikin Rakyat Kena Prank, Celah Gibran Cawapres Masih Terbuka?

Putusan MK Bikin Rakyat Kena Prank, Celah Gibran Cawapres Masih Terbuka?

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:44 WIB

Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Saat Prabowo Ultah Hari Ini?

Gibran Diumumkan Jadi Cawapres Saat Prabowo Ultah Hari Ini?

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:31 WIB

Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK, Apa yang Dibicarakan?

Gerindra Akui Sudah Berkomunikasi dengan Gibran Pasca Putusan MK, Apa yang Dibicarakan?

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 05:56 WIB

Boyamin MAKI Benarkan Almas Si Penggemar Gibran Adalah Anaknya

Boyamin MAKI Benarkan Almas Si Penggemar Gibran Adalah Anaknya

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:00 WIB

Lamhot Sinaga Welcome Kalau Gibran Mau Bergabung Jadi Anggota Golkar

Lamhot Sinaga Welcome Kalau Gibran Mau Bergabung Jadi Anggota Golkar

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 05:35 WIB

Revisi PKPU Usai Putusan MK, KPU Akan Kirim Surat ke Komisi II DPR dan Pemerintah

Revisi PKPU Usai Putusan MK, KPU Akan Kirim Surat ke Komisi II DPR dan Pemerintah

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×